Duet Residivis Curanmor Tulangbawang Tumbang, Jaringan Penadah Ikut Disikat
Polisi membongkar jaringan curanmor lintas wilayah di Lampung. Dua residivis dan seorang penadah diringkus setelah motor korban dijual Rp15 juta.
TULANGBAWANG — Kepolisian membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Denteteladas hingga Terusan Nunyai. Dua pelaku utama yang merupakan residivis berhasil ditangkap, disusul seorang penadah dalam pengembangan kasus.
Penindakan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Lampung, bersama Unit Reskrim Polsek Denteteladas dalam operasi terukur di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka masing-masing berinisial RS (27) dan K (43) ditangkap pada Kamis (15/4/2026) malam.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik korban, Dodi Sepriadi, yang hilang saat diparkir di area Cold Storage PT CPB pada Senin (30/3/2026). Motor jenis Honda Beat Street tersebut raib saat korban selesai bekerja.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Lampung Tengah. Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial W (50) yang diduga sebagai penadah.
Motor hasil curian diketahui telah dijual seharga Rp15 juta melalui perantara lain yang kini masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Denteteladas, IPDA Nurkholik, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Dua tersangka utama merupakan residivis kasus serupa. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK, BPKB, dan kunci kendaraan telah diamankan di Polsek Denteteladas untuk proses hukum lebih lanjut.
YANTO SUSILO ANWAR










