Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Tuangbawang Diamankan Polisi

MESUJI-Dua pemuda berinisial VAM (21) dan HAA (21) diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Lampung, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Keduanya warga Desa Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.
“Ditangkap saat melintas di jalan Lintas Sumatera, Desa Simpangpematang, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, pada Selasa kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Davit Herlis mewakili Kapolres AKBP Ade Hermanto, Rabu (3/4/2024).
Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastic klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 18,30 Gram, dan 1 unit handphone merek Redmi warna biru.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Davit.