Simpan Sabu, Istri Ditangkap Suami Kabur

MESUJI - Bukannya membina rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, sepasang suami istri justru menyimpan sabu-sabu di rumahnya.
Sang istri akhirnya diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, saat penggrebekan di rumahnya.
Tersangka berinisial LY (30), Warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Sedangkan suaminya F, saat ini masuk dalam DPO.
"Kami mengamankan seorang wanita, pada Selasa 21 Januari 2025. Saat penggerebekan, anggota mendapatkan barang bukti Narkotika jenis sabu. Sedangkan suaminya melarikan diri," jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy.
Barang bukti yang didapatkan yakni tas selendang merek eiger warna hitam, wadah bekas minyak rambut warna hitam yang berisikan sebuah klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,22 gram. Lalu, timbangan digital kecil, sebuah klip besar yang di dalam nya berisikan 96 klip kosong berukuran sedang, sebuah klip sedang yang di dalam nya berisikan 78 klip kosong berukuran kecil, sebuah sekop yang terbuat dari pipet plastic, dan hp vivo type Y36 warna ice blue.
"Semua barang bukti itu kami temukan di dalam tas selempang warna hitam yang berada depan pintu kamar tersangka saat penggeledahan," ucapnya.
Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.