PUPR Tubaba Rehabilitasi Gedung Pemkab dan Dispusipda

Pemkab Tulangbawang Barat mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi Kantor Bupati dan Gedung Dispusipda secara bertahap pada 2026 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

PUPR Tubaba Rehabilitasi Gedung Pemkab dan Dispusipda
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merehabilitasi sejumlah gedung perkantoran pemerintah pada Tahun Anggaran 2026.

Dua bangunan yang menjadi prioritas rehabilitasi yakni Kantor Bupati Tulangbawang Barat dan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda).

Program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang Barat 2026 sebagai upaya menjaga kualitas dan fungsi bangunan agar tetap layak digunakan dalam mendukung pelayanan publik.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tulangbawang Barat Nurul Azmi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, terdapat sejumlah gedung pemerintah yang sudah memerlukan perbaikan.

"Kalau melihat kondisi bangunan, memang ada beberapa kantor pemerintah yang sudah saatnya direhabilitasi. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang tersedia," kata Nurul Azmi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur.

Karena itu, rehabilitasi gedung perkantoran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan teknis.

"Dengan anggaran yang ada, kami akan melaksanakan rehabilitasi secara bertahap. Harapannya, kondisi bangunan pemerintah dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.