Ratusan Aparatur Tiyuh di Tubaba Demo, Tuntut Siltap 4 Bulan Segera Dibayar

Ratusan aparatur tiyuh se-Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar aksi damai menuntut pembayaran Siltap yang tertunggak selama empat bulan, Mei hingga Agustus 2026. Pemkab Tubaba berjanji menyelesaikan pembayaran pada awal September 2026 setelah dana transfer, khususnya DAU, masuk ke kas daerah.

Ratusan Aparatur Tiyuh di Tubaba Demo, Tuntut Siltap 4 Bulan Segera Dibayar
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT — Ratusan aparatur tiyuh (desa) se-Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, Kamis (27/8/2026).

Mereka menuntut pemerintah daerah segera membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) yang tertunggak selama empat bulan, yakni sejak Mei hingga Agustus 2026.

Perwakilan Forum Aparatur Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, Basyah Putra, mengatakan pembayaran tunggakan Siltap menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut.

“Kami meminta agar tunggakan Siltap selama empat bulan, Mei sampai Agustus 2026, segera diselesaikan,” kata Basyah.

Selain meminta pembayaran tunggakan, para aparatur tiyuh juga meminta Pemkab Tubaba memastikan pembayaran Siltap selanjutnya dilakukan tepat waktu dan tidak kembali menggunakan sistem rapel.

Mereka juga meminta tidak ada pengurangan jumlah aparatur tiyuh maupun besaran Siltap yang diterima.

Sejumlah perwakilan aparatur kemudian melakukan audiensi dengan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan Siltap pada awal September 2026.

Pemkab Sebut Berkaitan dengan DAU

Bupati Tubaba Novriwan Jaya melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, mengatakan Pemkab Tubaba berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada seluruh tiyuh.

Namun, ia menjelaskan keterlambatan pembayaran berkaitan dengan sumber pendanaan Siltap yang bersumber dari alokasi dana terkait Dana Alokasi Umum (DAU).

“Poin pertama, Pemkab Tubaba berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap tiyuh,” ujar Untung.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi karena DAU yang menjadi salah satu sumber alokasi pembayaran belum masuk sesuai waktu yang diharapkan.

“Karena DAU yang masuk dikali 10 persen. Ketika DAU terlambat masuk, tentu akan berdampak karena tiyuh mengandalkan pembayaran Siltap dari alokasi dana tersebut,” jelasnya.

Untung mengatakan Pemkab Tubaba juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait dan Kementerian Dalam Negeri, terutama mengenai penerapan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Ia meminta aparatur tiyuh memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini dihadapi pemerintah. Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran Siltap juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Meski demikian, pemerintah daerah memahami posisi aparatur tiyuh sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Bupati juga sangat memahami terkait keterlambatan gaji dan memahami bahwa aparatur tiyuh menjadi garda terdepan dalam pelayanan,” katanya.

Pemkab Janji Bayar Awal September

Untung menegaskan, Pemkab Tubaba akan merealisasikan pembayaran Siltap setelah dana transfer, khususnya DAU, masuk ke kas daerah.

“Begitu DAU masuk, langsung kita realisasikan pembayaran. Pembayarannya sesuai dengan DAU yang masuk,” tegasnya.

Aksi ratusan aparatur tiyuh tersebut menyoroti persoalan pembayaran hak penghasilan perangkat pemerintahan tingkat desa yang belum diterima selama empat bulan.

Kini, realisasi pembayaran pada awal September 2026 menjadi perhatian para aparatur tiyuh untuk memastikan komitmen yang disampaikan pemerintah daerah benar-benar terlaksana.