Polisi Tangkap Enam Pelaku Penganiyaan di Subulussalam

SUBULUSSALAM – Polisi berhasil menangkap enam pelaku terduga penganiayaan terhadap dua Mahasiswa yang terjadi di Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, pada Sabtu (01/01) sore kemarin.
Keenam pelaku yakni ISH (19), RH (18), SS (18), HR (17), SA (15), dan FAA (18), ditangkap pada Sabtu (01/01) malam Minggu (02/01).
“Para pelaku ditangkap oleh Reskrim Polres Subulussalam dibantu Polsek Penanggalan sekira pukul 22.00 hingga 01.00 WIB dini hari,” ungkap Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Penanggalan IPTU Evizarrianto, Minggu (02/10).
Akibat penganiayaan itu, korban GI (21) mengalami keluhan sakit pada perut dan SI (24) luka robek di bagian kepala dan lembab di bagian kuping sebelah kiri dan kini dirawat di RSUD Kota Subulussalam.
“Para terduga pelaku sudah kita amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit HP android, dua buah tojok sawit, satu buah batu besar dan satu buah dompet warna coklat.
Evizarrianto menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Kampong Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
“Belum diketahui pasti motif pengeroyokan tersebut, sebab masih kita minta keterangan,” pungkasnya.