DPRD Lampung Janji Tindak Lanjuti Aspirasi PMII
DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi PKC PMII Lampung dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan sesuai kewenangan yang berlaku.
BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi yang disampaikan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Perwakilan DPRD yang hadir antara lain Wakil Ketua I DPRD Kostiana, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, Anggota Komisi I Mohammad Reza Barawi, Ketua Komisi II Ahmad Basuki, Anggota Komisi IV Budi Hadi Yunanto, dan Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar.
Dalam aksi tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh poin tuntutan beserta satu tuntutan tambahan yang mencakup berbagai isu kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.
Mewakili DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar menyatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan akan menindaklanjuti seluruh masukan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Menurut Syukron, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
Sebagai bentuk komitmen, pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menandatangani dokumen penerimaan aspirasi dari PMII.
DPRD Provinsi Lampung juga menyambut baik usulan mahasiswa untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai forum pembahasan lebih lanjut terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan.
Syukron berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan publik.
REDAKSI










