Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi
Pemprov Lampung memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga setelah inflasi tahunan Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui peningkatan koordinasi lintas instansi dan pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45. Sementara inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,55 persen dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 2,42 persen.
Marindo mengatakan capaian tersebut menunjukkan inflasi di Lampung masih berada pada level yang terkendali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah teknis yang lebih terarah.
"Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung," ujarnya.
Menurut Marindo, pengendalian inflasi membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dengan memfokuskan pengawasan pada daerah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.
Data BPS mencatat inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara inflasi terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
REDAKSI










