DPRD Lampung Minta Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Dievaluasi

Komisi IV DPRD Lampung meminta evaluasi tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif dan kualitas pelayanan.

DPRD Lampung Minta Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Dievaluasi
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG-Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah bersama pengelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) mengevaluasi kembali tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama PT BTB, PT Hutama Karya (Persero), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Lampung, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri didampingi Sekretaris Komisi IV M. Ghofur dan dihadiri sejumlah anggota komisi, Direktur PT BTB Charles Giroth beserta jajaran, perwakilan PT Hutama Karya, BPJN, BPTD, serta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menegaskan DPRD berkewajiban menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif tol yang dinilai membebani pengguna jalan.

"Kami tetap pada sikap bahwa tarif jalan tol ini perlu dievaluasi kembali. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dengan tarif yang lebih berkeadilan, tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi dan operasional jalan tol," ujar Mukhlis Basri.

Selain persoalan tarif, rapat juga membahas kualitas pelayanan jalan tol, kondisi fasilitas di rest area, serta dampak kenaikan tarif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Lampung.

Sejumlah anggota Komisi IV turut memberikan masukan. Yusnadi meminta evaluasi tarif dilakukan agar keberadaan jalan tol tetap memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, sedangkan Lesty Putri Utami meminta DPRD dilibatkan dalam setiap sosialisasi maupun kebijakan strategis terkait pengelolaan jalan tol.

Komisi IV juga mendorong peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada fasilitas rest area, kenyamanan pengguna jalan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal dalam operasional dan pemeliharaan jalan tol.

Menanggapi masukan tersebut, PT BTB menyatakan akan menyiapkan data perkembangan volume lalu lintas dan pendapatan setelah penyesuaian tarif untuk disampaikan kepada Komisi IV DPRD Lampung sebagai bahan evaluasi. Seluruh masukan yang berkembang dalam rapat juga akan dibahas bersama pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

Komisi IV DPRD Lampung menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebijakan pengelolaan jalan tol mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan publik, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan investasi infrastruktur.