Lamsel Kejar Nilai Hijau Ombudsman

Pemkab Lampung Selatan mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2026 dengan target meningkatkan capaian kategori hijau dari Ombudsman.

Lamsel Kejar Nilai Hijau Ombudsman
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan Pemkab Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).

Supriyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan capaian kategori hijau pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2025 sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Kategori hijau itu memiliki skor yang harus terus kita tingkatkan. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah," ujar Supriyanto.

Ia menegaskan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian harus mempersiapkan seluruh indikator secara maksimal agar hasil penilaian tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, setiap aspek penilaian harus dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan Ombudsman, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 meliputi Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta SD Negeri 1 Way Urang.

Selain itu, Supriyanto juga menyoroti pelaksanaan penilaian Zona Integritas yang sedang berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Way Urang, dan Puskesmas Kalianda.

Ia meminta Inspektorat bersama Bagian Organisasi memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, baik dalam pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian.

"Saya minta Inspektorat bersama Bagian Organisasi membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan penilaian. Pastikan prosesnya berjalan dengan baik sehingga memperoleh hasil yang maksimal," katanya.

Pemkab Lampung Selatan berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat mendukung perolehan hasil yang lebih baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.