Lampung Selatan Lolos Tahap II PPD 2026

Pemkab Lampung Selatan mengikuti verifikasi dan wawancara Bappenas setelah lolos Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 dengan memaparkan capaian pembangunan dan inovasi tata kelola.

Lampung Selatan Lolos Tahap II PPD 2026
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan lolos ke Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026. Sebagai bagian dari proses penilaian, tim dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan wawancara dan verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (2/7/2026).

Keberhasilan tersebut diraih setelah Lampung Selatan dinyatakan lolos pada tahap penilaian dokumen perencanaan. Dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, hanya lima daerah yang berhak mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi sebagai penentu menuju penilaian tingkat nasional.

Tim penilai yang hadir terdiri atas Prof. Benedictus Raksaka Mahi, Dr. Arif Haryana, Andi Setyo Pambudi, Abdul Gofar, serta Prof. Gabriel Lele yang mengikuti proses secara daring. Kegiatan juga dihadiri Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Kementerian PPN/Bappenas Alen Ermanita, jajaran Pemkab Lampung Selatan, akademisi, dan para pemangku kepentingan.

Tim Penilai Utama Bappenas, Andi Setyo Pambudi, mengatakan tahap kedua bertujuan mengonfirmasi hasil evaluasi dokumen perencanaan yang telah dilakukan pada tahap pertama.

"Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten yang kami kunjungi. Artinya, Kabupaten Lampung Selatan memiliki peluang untuk menjadi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah apabila memperoleh nilai terbaik dibandingkan kabupaten lainnya," ujarnya.

Menurut Andi, penilaian dilakukan melalui wawancara dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan.

Ia menjelaskan penilaian mencakup empat aspek, yakni pencapaian pembangunan dengan bobot 30 persen, kualitas dokumen perencanaan 25 persen, proses penyusunan dokumen perencanaan 25 persen, serta program unggulan daerah 20 persen.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian memaparkan capaian pembangunan daerah sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,71 persen, angka kemiskinan turun menjadi 12,05 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus mengalami peningkatan.

Di sektor pertanian, produktivitas padi meningkat sekitar 37 persen dan produksi jagung naik hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didukung penguatan mekanisasi pertanian, penyediaan sarana panen, dan pengembangan kawasan pertanian produktif.

Pemkab juga memaparkan kemajuan tata kelola pemerintahan, di antaranya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi kategori BB, kenaikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penerapan inovasi digital seperti Musrenbang Online, SIPO Rindu, dan integrasi pokok-pokok pikiran DPRD dalam sistem perencanaan daerah.

Melalui proses wawancara dan verifikasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat menunjukkan konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, dan hasil pembangunan sebagai modal untuk melaju ke tahap penilaian nasional PPD 2026.