Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tulangbawang Barat Diduga Mangkrak
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp48,35 miliar di Tulangbawang Barat, Lampung, diduga mengalami gagal konstruksi dan belum memberikan manfaat bagi petani. Sejumlah bangunan saluran irigasi ditemukan rusak sebelum berfungsi optimal.
TULANGBAWANG BARAT — Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, yang didanai melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, diduga mengalami gagal konstruksi dan belum berfungsi optimal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional dengan Kode RUP 60668183, proyek tersebut merupakan bagian dari Program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BBWS Mesuji Sekampung (Inpres Tahap III). Kegiatan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2025 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp48,35 miliar.
Hasil penelusuran di dua titik proyek, yakni di Tiyuh Gedung Ratu RK 6-5 dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan RK 5, Kecamatan Tulangbawang Udik, menunjukkan kondisi bangunan saluran irigasi berupa U-Ditch beton yang telah mengalami kerusakan dan belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya petani.
Sobri, pengawas lapangan proyek di Tiyuh Gedung Ratu, mengatakan saluran irigasi tersebut berada di wilayah Bendung Jambat Tejang dan Bendung Way Gemol dengan panjang sekitar 400 meter. Infrastruktur itu direncanakan mengairi sekitar 375 hektare lahan persawahan.
"Setahu saya pekerjaan ini milik PT Brantas, sementara pelaksana subkontraktornya Pak Beni. Nilai proyek yang saya dengar sekitar Rp1,4 miliar. Namun sejak awal tidak pernah terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan anggaran maupun detail pekerjaan," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Sobri, pekerjaan sejak awal berjalan lambat akibat keterlambatan pasokan material. Hingga kini, proyek disebut belum sepenuhnya selesai.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan bronjong sebagai penguat konstruksi yang pernah disampaikan pelaksana tidak pernah direalisasikan.
"Petani masih mengandalkan aliran sungai untuk mengairi sawah. Pasokan air belum stabil sehingga proyek ini belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, menyebut proyek saluran irigasi di wilayah RK 5 memiliki panjang sekitar 350 meter dengan nilai pekerjaan diperkirakan mencapai Rp800 juta. Saluran tersebut ditujukan untuk mengairi sekitar 5 hektare lahan persawahan.
Menurut Laily, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dengan pengawasan konsultan dari Bandar Lampung. Namun hingga kini belum ada serah terima pekerjaan kepada pihak tiyuh.
"Terkait pekerjaan di lapangan, saya hanya pekerja yang menerima borongan sekitar Rp80 juta untuk pengerjaan saluran sepanjang 350 meter," ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulangbawang Barat, Sumardi, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Ia mengatakan proyek yang dikelola BBWS Mesuji Sekampung itu ditujukan untuk menjamin pasokan air bagi sekitar 21.000 hektare lahan pertanian di Tulangbawang Barat yang bersumber dari Bendungan Way Rarem melalui jaringan irigasi teknis.
"Kontrak pekerjaan dimulai pada 7 November 2025 dengan masa pelaksanaan 45 hari. Namun kami tidak mengetahui apakah ada perpanjangan kontrak atau tidak. Anggaran yang kami usulkan sekitar Rp11 miliar dan realisasinya diperkirakan sekitar Rp9 miliar untuk delapan titik di Tulangbawang Barat," kata Sumardi.
Delapan daerah irigasi yang menjadi sasaran pembangunan meliputi DI Way Gemol, Way Nurik, Way Tegamoan, Way Gemak, Way Lilin, Way Kaffi, Way Bedarow Petaw, dan Way Jambat Tejang.
Sumardi menambahkan, pihaknya tidak lagi memantau perkembangan proyek setelah kontrak berjalan karena seluruh pelaksanaan dan pembiayaan menjadi kewenangan BBWS Mesuji Sekampung.
Ia memperkirakan nilai total kontrak yang dikerjakan PT Brantas Abipraya di wilayah Lampung mencapai sekitar Rp40 miliar dan tersebar di sejumlah kabupaten, termasuk Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Tulangbawang, dan Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mangkraknya proyek tersebut.










