Polisi Mesui Temukan Dua Kg Sabu di Belakang Toko Waralaba

MESUJI - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilo
gram di belakang toko waralaba Desa Mulyaagung, Kecamatan Simpangpematang,
Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (1/12/22) malam.
Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis menjelaskan, penemuan
tersebut berawal dari anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari orang tak
dikenal melalui pesan whatsapp.
"Setelah mendatangi lokasi yang dimaksud, anggota menemukan
sabu seberat 2 Kg dalam bungkusan plastik," ungkap Kasat Narkoba mewakili
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Jumat (2/12/2022).
Polisi lalu meminta keterangan penghuni mess yang tinggal
dan bekerja di toko waralaba tersebut serta petugas tol dekat lokasi penemuan.
“Dari hasil keterangan pegawai tol, diketahui bahwa pada 29
November 2022 malam, ada orang yang meminta tumpangan dari Rest Area 269 KM ke
Exit Tol Simpangpematang dengan membawa tas ransel berwarna hitam yang tidak diketahui
isinya. Dalam perjalanan mereka saling tukar nomor handphone,†jelas David.
Lalu, pada 1 Desember 2022 sore, orang tersebut menghubungi pegawai
tol dan meminta nomor Hp anggota Narkoba.
“Dari nomor tidak dikenal itu anggota Sat Narkoba mendapat
informasi barang haram tersebut,†kata dia.
Untuk sementara penyidik masih mendalami orang yang memberi
Informasi tersebut.
“Karena menurut penyidik nomor yang memberikan informasi, Hp
nya mati dan tidak bisa dihubungi kembali,†imbuh David.
Saat ini barang bukti telah di amankan di Mapolres Mesuji.