Polisi Mesui Temukan Dua Kg Sabu di Belakang Toko Waralaba

Polisi Mesui Temukan Dua Kg Sabu di Belakang Toko Waralaba
Foto: Istimewa

MESUJI  - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji  menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilo gram di belakang toko waralaba Desa Mulyaagung, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (1/12/22) malam.

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis menjelaskan, penemuan tersebut berawal dari anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari orang tak dikenal melalui pesan whatsapp.

"Setelah mendatangi lokasi yang dimaksud, anggota menemukan sabu seberat 2 Kg dalam bungkusan plastik," ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Jumat (2/12/2022).

Polisi lalu meminta keterangan penghuni mess yang tinggal dan bekerja di toko waralaba tersebut serta petugas tol dekat lokasi penemuan.

“Dari hasil keterangan pegawai tol, diketahui bahwa pada 29 November 2022 malam, ada orang yang meminta tumpangan dari Rest Area 269 KM ke Exit Tol Simpangpematang dengan membawa tas ransel berwarna hitam yang tidak diketahui isinya. Dalam perjalanan mereka saling tukar nomor handphone,” jelas David.

Lalu, pada 1 Desember 2022 sore, orang tersebut menghubungi pegawai tol dan meminta nomor Hp anggota Narkoba.

“Dari nomor tidak dikenal itu anggota Sat Narkoba mendapat informasi barang haram tersebut,” kata dia.

Untuk sementara penyidik masih mendalami orang yang memberi Informasi tersebut.

“Karena menurut penyidik nomor yang memberikan informasi, Hp nya mati dan tidak bisa dihubungi kembali,” imbuh David.

Saat ini barang bukti telah di amankan di Mapolres Mesuji.