DPRD Lampung Siapkan Solusi Krisis Air Petani Pubian
DPRD Lampung mendorong solusi persoalan air yang dihadapi petani Pubian saat kemarau. Warga meminta bantuan pompa untuk mengalirkan air Sungai Pubian ke lahan pertanian.
LAMPUNG TENGAH — DPRD Provinsi Lampung mendorong solusi atas persoalan keterbatasan air yang dihadapi petani di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, saat musim kemarau.
Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris dalam kegiatan reses di SD Negeri 1 Payung Batu, Kecamatan Pubian, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan itu, warga meminta pemerintah menyediakan bantuan pompa air untuk mengalirkan air dari Sungai Pubian ke lahan pertanian.
Ketua Komite SD Negeri 1 Payung Batu, Yusuf, mengatakan kebutuhan pompa air semakin mendesak karena sebagian masyarakat mengandalkan sumber air sungai untuk mengairi lahan pertanian.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan bantuan pompa air yang dapat digunakan untuk menyedot air dari Sungai Pubian dan mengalirkannya ke lahan-lahan pertanian masyarakat,” ujar Yusuf.
Menanggapi aspirasi tersebut, Munir memastikan persoalan air pertanian akan menjadi bagian dari aspirasi yang dikawal DPRD Provinsi Lampung.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk terkait bantuan pendidikan, pertanian, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tegasnya.
Menurut Munir, penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan pengawalan melalui kewenangan legislatif agar aspirasi yang disampaikan dalam reses dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Selain persoalan air, masyarakat juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan. Salah seorang wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Yuni, berharap program tersebut terus dilanjutkan karena membantu meringankan biaya pendidikan keluarga.
“Semoga bantuan ini terus dilanjutkan sehingga meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak,” katanya.
Munir juga menyampaikan DPRD Lampung telah mengawal pembangunan delapan ruas jalan provinsi di Lampung Tengah pada 2026. Menurutnya, program tersebut merupakan hasil kekompakan anggota DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Lampung Tengah dalam memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat.
“Ini merupakan hasil dari kekompakan seluruh anggota DPRD yang berasal dari Dapil VII Lampung Tengah dalam mengawal aspirasi masyarakat. Salah satunya terkait infrastruktur jalan,” ujarnya.
Dalam reses tersebut, Munir turut menyampaikan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.
DPRD Lampung selanjutnya akan menampung berbagai aspirasi tersebut untuk dibahas dan diperjuangkan sesuai kewenangan, terutama menyangkut kebutuhan pertanian, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat.
Kegiatan reses turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Purheri Sumardiyanto, Kepala SD Negeri 1 Payung Batu, aparatur pemerintah desa, masyarakat, serta wali murid.
REDAKSI











