DPRD Lampung Minta Antisipasi Krisis Air

DPRD Lampung meminta pemerintah memperkuat antisipasi kekurangan air bersih saat musim kemarau. Keluhan warga di Tulang Bawang Barat mendorong pemetaan wilayah rawan serta penyiapan sumur bor, embung, dan jaringan air bersih.

DPRD Lampung Minta Antisipasi Krisis Air
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh mengatakan kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak awal, terutama di wilayah yang mulai mengalami penurunan debit sumber air.

Keluhan terkait berkurangnya ketersediaan air diterima Maulidah dari sejumlah masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang masuk Daerah Pemilihan (Dapil) VI bersama Tulang Bawang dan Mesuji.

“Saya menerima keluhan dari masyarakat di Tulang Bawang Barat terkait dampak kemarau yang semakin dirasakan. Air mulai sulit, sumur warga berkurang debitnya, dan masyarakat harus berusaha lebih keras untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari,” kata Maulidah, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu segera memetakan wilayah yang mulai mengalami kesulitan air. Pemetaan tersebut diperlukan agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kalau masyarakat sudah kesulitan air bersih, jangan menunggu kondisinya semakin parah. Bantuan air bersih harus segera disiapkan dan disalurkan ke titik yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Maulidah menilai penanganan kemarau tidak cukup hanya mengandalkan distribusi air ketika warga sudah mengalami krisis. Pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur untuk menjamin ketersediaan air dalam jangka panjang.

Ia mendorong pemetaan kebutuhan pembangunan sumur bor, embung, jaringan air bersih, serta optimalisasi sumber air yang masih tersedia di wilayah rawan kekeringan.

“Harus ada solusi yang lebih permanen. Kita perlu melihat wilayah mana yang membutuhkan sumur bor, embung, jaringan air bersih, ataupun penguatan sumber air lainnya,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur, koordinasi antara pemerintah kabupaten, Pemprov Lampung, organisasi perangkat daerah, dan instansi teknis juga perlu diperkuat.

Menurut Maulidah, koordinasi diperlukan agar penanganan persoalan air dapat dilakukan secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Persoalan ini akan kami dorong kepada pemerintah provinsi dan dinas terkait. Yang paling penting, masyarakat jangan dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” katanya.

Ia menegaskan pemetaan wilayah rawan kekurangan air harus menjadi bagian dari strategi menghadapi musim kemarau. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menentukan kebutuhan masyarakat sekaligus memilih pola penanganan dan infrastruktur yang tepat.

“Yang kita dorong bukan hanya penanganan saat masyarakat sudah kesulitan, tetapi juga solusi permanen agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap musim kemarau,” pungkasnya.

Maulidah menambahkan, air bersih merupakan kebutuhan dasar sehingga ketersediaan sumber dan infrastruktur air harus dipersiapkan sejak dini agar masyarakat tetap memperoleh akses selama musim kemarau.