GEMPUR Kawal Pinjaman Rp140 Miliar Lampung Utara
LSM GEMPUR Lampung Utara menyatakan siap mengawal penggunaan pinjaman daerah Rp140 miliar melalui PT SMI untuk pembangunan 17 ruas jalan agar transparan dan tepat sasaran.
LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) Kabupaten Lampung Utara menyatakan siap mengawal penggunaan pinjaman daerah senilai Rp140 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Pinjaman tersebut digunakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Ketua LSM GEMPUR Lampung Utara, Ahmad Syarifudin, mengatakan pengawasan diperlukan karena dana yang digunakan merupakan pinjaman daerah yang pada akhirnya harus dikembalikan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Ini bukan uang hadiah, melainkan utang rakyat yang harus dibayar kembali oleh Kabupaten Lampung Utara di masa mendatang. Maka tak boleh ada satu rupiah pun yang hilang, terbuang, atau disalahgunakan," kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (18/8/2026).
Menurut Ahmad, pengawasan akan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil akhir pembangunan. Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi proyek yang dibiayai melalui pinjaman tersebut.
Ahmad meminta warga melaporkan apabila menemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, menggunakan material berkualitas buruk, atau dikerjakan tidak sesuai ketentuan.
"Kami mengajak seluruh warga Lampung Utara untuk tidak diam jika melihat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat," ujarnya.
Sebanyak 17 ruas jalan disebut menjadi sasaran pembiayaan melalui pinjaman tersebut. GEMPUR menilai pembangunan jalan harus memberikan dampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah, distribusi hasil pertanian, akses ekonomi, dan penurunan biaya logistik masyarakat.
Ahmad menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyimpangan dengan melakukan pengecekan lapangan.
Jika ditemukan indikasi kecurangan, pengaturan proyek, atau penyalahgunaan anggaran, GEMPUR menyatakan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tidak main-main. Jika ada temuan pelanggaran, tidak ada kompromi. Kami akan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan," tegasnya.
GEMPUR juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan maupun informasi mengenai pelaksanaan proyek yang dibiayai dari pinjaman daerah tersebut.
RIKI PURNAMA











