Dugaan Potongan PIP Rp50 Ribu Terjadi di Lampura, Disdik Janji Tindaklanjuti

Sejumlah orang tua siswa SDN 02 Tanjung Raja, Lampung Utara, mengeluhkan dugaan pemotongan dana PIP sebesar Rp50.000 per siswa. Dinas Pendidikan Lampura berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.

Dugaan Potongan PIP Rp50 Ribu Terjadi di Lampura, Disdik Janji Tindaklanjuti
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA — Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SDN 02 Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah orang tua siswa mengaku dana bantuan yang diterima anak mereka berkurang Rp50.000.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah orang tua siswa kepada awak media, Jumat (21/8/2026). Mereka menyebut pemotongan dilakukan saat pencairan bantuan, tanpa penjelasan mengenai alasan maupun dasar pemotongan.

“Anak saya dapat bantuan PIP, tapi saat dibawa pulang uangnya kurang. Katanya dipotong di sekolah, tiap anak dipotong Rp50.000,” ujar salah seorang orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain dugaan pemotongan, orang tua siswa juga mempersoalkan keterbukaan informasi mengenai penerima PIP di sekolah tersebut. Mereka mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai daftar penerima, kuota bantuan, maupun besaran dana yang diterima masing-masing siswa.

“Sampai sekarang tidak ada papan pengumuman, tidak ada lembar pemberitahuan, tidak ada laporan. Kami tanya ke guru, disuruh tanya Kepala Sekolah,” kata orang tua lainnya.

Para orang tua meminta pihak sekolah membuka informasi terkait penerima dan penyaluran PIP agar dapat diketahui secara jelas jumlah dana yang diterima siswa serta penggunaannya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan dan persoalan transparansi tersebut, Kepala SDN 02 Tanjung Raja Sri Purlinda belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui kontak yang dihubungi awak media belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Opi Riyansyah, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan berjanji menindaklanjutinya.

“Kita juga baru dengar informasi itu, nanti kita akan pelajari lebih lanjut dengan memanggil pihak yang dilaporkan itu, dan pasti kita tindaklanjuti,” tegas Opi, Jumat (21/8/2026).

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dugaan tersebut dan meminta keterangan dari pihak sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Lampung Utara segera melakukan pengecekan langsung ke sekolah. Mereka juga meminta informasi mengenai penerima, besaran dana, serta proses penyaluran PIP dibuka secara transparan.

“Kami minta Dinas Pendidikan turun tangan. Jangan sampai bantuan yang seharusnya meringankan beban orang tua justru dipotong-potong di tengah jalan. Itu hak anak-anak,” ujar salah seorang orang tua.

Dugaan pemotongan tersebut masih menunggu klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait untuk memastikan fakta serta dasar penyaluran dana PIP di SDN 02 Tanjung Raja.