KDKMP Lampung Selatan Dikebut, Target 190 Titik
Pemkab Lampung Selatan mengejar target 190 titik KDKMP hingga akhir Agustus 2026. Pemerintah menilai keberhasilan program tak hanya soal pembangunan gedung, tetapi juga kesiapan koperasi untuk beroperasi dan menggerakkan ekonomi desa.
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target mencapai 190 titik hingga akhir Agustus 2026.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan yang selesai, tetapi juga kesiapan koperasi untuk beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu dibahas dalam rapat penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).
Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, menyampaikan perkembangan pembangunan KDKMP di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.
Dari 206 titik KDKMP yang telah terbangun di dua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Lampung Selatan dan 66 titik berada di Pesawaran.
Nuril mengatakan percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan untuk mengejar target 190 titik pada akhir Agustus. Namun, sejumlah desa masih menghadapi kendala ketersediaan lahan.
“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” kata Nuril.
Menurut dia, penyediaan lahan dilakukan melalui pemetaan aset pemerintah serta identifikasi lahan potensial yang dapat digunakan untuk pembangunan KDKMP.
Selain lahan, pembangunan juga menghadapi tantangan berupa kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, dan distribusi logistik.
Kendala tersebut diupayakan diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan, dan pihak terkait.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, mengingatkan agar percepatan pembangunan fisik diikuti kesiapan operasional koperasi.
“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.
Ia mengatakan Dinas Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan koperasi yang telah terbentuk.
“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” katanya.
Tri menegaskan KDKMP merupakan program nasional sehingga dukungan pemerintah daerah diperlukan agar koperasi tidak berhenti sebagai aset fisik, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.
Pemkab Lampung Selatan kini terus memetakan desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan, termasuk dengan mengoptimalkan aset pemerintah yang tersedia.
Dengan percepatan pembangunan dan penguatan pendampingan, Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP pada akhir Agustus 2026 dapat tercapai.











