Polisi Amanakan Ribuan Botol Minyakita tak Sesuai Takaran di Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji

MESUJI-Polisi mengamankan 3.249 botol Minyak Goreng Merek Minyakita dari sebuah gudang milik mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Mesuji di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Rosali mengungkapkan, ribuan botol minyak goreng tersebut awalnya dipesan oleh seseorang berinisial S, pemilik ruko. Gudang tersebut kemudian dipasang Polis line oleh Jajaran Sat Reskrim.
“Penyegelan tersebut dilakukan karena didapati takaran minyak goreng Minyakita yang di jual tidak cukup 1 Liter hanya 830 ML, kemudian bisnis yang di lakukan tersebut telah berjalan kurang lebih 3 Bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman,” tegas Kasat Reskrim mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, Rabu (19-3-2025)
"Dengan temuan ini Kami dari Jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan Uji Lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP," pungkasnya.