Pendapatan Turun Rp95,57 Miliar, Lampung Selatan Ajukan Perubahan APBD 2026 Rp2,29 Triliun
Pemkab Lampung Selatan mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp2,023 triliun dan belanja Rp2,291 triliun. Pendapatan turun Rp95,57 miliar, sementara PAD naik Rp26,53 miliar.
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD setempat.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun menjadi Rp2,023 triliun dari APBD murni sebesar Rp2,119 triliun. Sementara belanja daerah justru diproyeksikan meningkat menjadi Rp2,291 triliun.
Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Beny Raharjo. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.
Mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Syaiful menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 yang disusun berdasarkan perubahan RKPD, KUPA, serta PPAS Perubahan yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Syaiful, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026.
Penyesuaian tersebut meliputi perubahan pendapatan, kebijakan fiskal nasional, kebutuhan belanja, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Syaiful.
Transfer Turun, PAD Justru Naik
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,023 triliun, turun sekitar Rp95,57 miliar dibandingkan APBD murni.
Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan menjadi Rp1,566 triliun.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat menjadi Rp454,81 miliar atau bertambah sekitar Rp26,53 miliar dibandingkan target APBD murni.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,291 triliun, meningkat sekitar Rp70,01 miliar. Kenaikan tersebut antara lain dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal.
Belanja modal diproyeksikan mencapai Rp424,25 miliar atau meningkat sekitar Rp118,95 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, serta program prioritas daerah.
Pemkab Lampung Selatan juga mengoptimalkan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp290,58 miliar, meningkat Rp165,58 miliar berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah 2025.
Fokus pada Belanja Prioritas
Syaiful mengatakan keterbatasan fiskal menjadi pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD.
Pemerintah daerah akan memprioritaskan belanja wajib, dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui UHC Prioritas, penyelesaian kewajiban pekerjaan fisik tahun sebelumnya, serta penguatan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD Lampung Selatan memberikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Syaiful mengatakan berbagai saran dan catatan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan.
“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari demokrasi dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah mulai 27 hingga 31 Agustus 2026.
Pemkab Lampung Selatan berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap menyesuaikan kondisi fiskal, sekaligus menjaga pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.











