Oknum Perawat di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Merakit Bong

Oknum Perawat di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Merakit Bong
TM dan dua rekannya yang diciduk polisi. (dok.Polres Aceh Utara)

ACEH UTARA - TM (40) oknum perawat di salah satu Puskesmas di Aceh Utara serta dua temannya IS (29) dan Mul (31) dibekuk polisi dari sebuah kedai kelontong di Gampong (Desa) Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (23/06), saat tengah asyik merakit bong hendak memakai sabu.

Dari penangkapan ketiganya, Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan barang bukti lima paket sabu seberat 8.83 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika barang bukti sabu yang diamankan pihaknya merupakan milik tersangka TM.

“TM tercatat sebagai residivis, tahun 2017 lalu pernah ditangkap dengan kasus yang sama divonis 28 bulan penjara dan dibebaskan pada September 2019 lalu,” ujarnya, Rabu (24/06).

Selain memakai sabu, kepada penyidik TM juga mengaku memperjualbelikan sabu pada orang lain termasuk pada dua tersangka IS dan Mul yang ditangkap bersamanya.

“Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas M Daud.