Motor Curian Ditemukan Warga di Areal Perkebunan

LAMPUNG TIMUR-Sepeda motor diduga hasil curian ditemukan warga di areal perkebunan Kecamatan Gunungpelindung, Lampung Timur.
Motor tersebut diketahui milik SP (59), warga Gunungpelindung, yang hilang pada Rabu (17-9-2024) lalu.
Motor merk Yamaha Vega dengan nomor polisi A 2355 VI, diletakkan dipinggir sawah, hilang dibawa kabur pelaku pencurian, saat korban sedang menyemprot sawahnya.
“Korban yang menyadari motor miliknya hilang lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek, “ ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Gunungpelindung, AKP Suheri, Kamis (19-9-2024).
Petugas lalu melakukan proses penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan motor korban, di areal perkebunan, tidak jauh dari lokasi pencurian.
Team TEKAB 308 Polsek Gunungpelindung, bersama aparatur desa dan masyarakat, kemudian melakukan proses pemantauan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, saat akan mengambil motor hasil curiannya.
“Pelaku berinisial IS (41) warga Gunungpelindung. Tersangka berikut barang bukti kemudan dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian.