Ditolong Malah Ditodong, Pria Tulangbawang Jadi Korban Curas
Aksi kriminal bermodus minta tumpangan kembali memakan korban. Seorang pria di Tulangbawang ditodong pisau dan dirampas ponselnya saat berniat menolong orang tak dikenal. Polisi bergerak cepat, dua pelaku berhasil diringkus dalam hitungan hari.
TULANGBAWANG — Niat baik berubah jadi mimpi buruk. Seorang pria bernama Rexy Ahdan Nur’aidin menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan usai memberi tumpangan kepada orang tak dikenal di tengah malam.
Peristiwa terjadi Sabtu dini hari (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Salak, tepat di depan MTs Negeri 1 MenggalaTulangbawang, Lampung—lokasi yang sepi dan minim penerangan. Korban yang baru pulang kerja dihentikan seorang pria yang berpura-pura membutuhkan bantuan untuk pulang ke wilayah Senayan, Menggala Kota.
Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, korban akhirnya luluh dan mengantar pelaku. Namun sesampainya di titik sepi, pelaku langsung menunjukkan wajah aslinya.
Dengan dalih meminjam ponsel, pelaku memancing korban. Saat ditolak, situasi berubah drastis. Sebilah pisau mendadak ditempelkan ke leher korban disertai ancaman.
“Pelaku mengancam sambil menempelkan senjata tajam ke leher korban,” ungkap sumber kepolisian.
Tak punya pilihan, korban menyerahkan ponsel miliknya. Pelaku kemudian kabur memanfaatkan gelapnya malam.
Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulangbawang langsung bergerak cepat memburu pelaku hingga lintas wilayah.
Pada Jumat (1/5/2026), polisi lebih dulu menangkap HD (38) di Lampung Timur dan mengamankan barang bukti ponsel korban. Sehari berselang, tersangka utama J (26) juga berhasil dibekuk di Menggala Selatan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan kebaikan korban.
“Ini komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat. Pelaku kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik modus serupa yang meresahkan warga.
Kasus ini menjadi peringatan keras: niat baik di jalanan sepi bisa berujung petaka.
YANTO SUSILO ANWAR










