Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (10/7/2026).
Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, bersama tim evaluator.
Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin memimpin jajaran pemerintah daerah dalam proses evaluasi yang turut diikuti perwakilan Inspektorat, Bapperida, BKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Dinas PUPR, serta Bagian Hukum Setdakab Tubaba.
Tim evaluator menelaah substansi Raperda, mulai dari kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, akurasi laporan keuangan, kelengkapan dokumen pendukung, hingga tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Iwan Mursalin mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Evaluasi ini merupakan tahapan penting sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas," kata Iwan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari tim evaluator guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.










