Stok Beras Tubaba Aman hingga Akhir 2026

Pemkab Tulangbawang Barat memastikan stok beras mencapai 24.807 ton dan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026. Cadangan pangan pemerintah juga terus diperkuat secara bertahap.

Stok Beras Tubaba Aman hingga Akhir 2026
Kepala Bidang Distribusi Pangan DKP Tubaba, Yanti | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, memastikan stok beras di wilayahnya dalam kondisi aman dan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.

Kepala Bidang Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tubaba, Yanti, mengatakan berdasarkan data Perum Bulog, stok beras yang tersedia saat ini mencapai 24.807.059 kilogram atau sekitar 24.807 ton.

"Stok beras yang tersedia saat ini dipastikan aman dan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun," ujar Yanti, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, stok tersebut tersimpan di tiga kompleks pergudangan Bulog, yakni Kompleks Pergudangan Pagar Dewa, Kompleks Pergudangan Wonosari, dan Kompleks Pergudangan JP Bestari 1 Rawajitu.

Selain menjaga ketersediaan stok komersial, Pemerintah Kabupaten Tubaba juga memiliki Beras Cadangan Pemerintah (BCP) sebanyak 22,225 ton yang disimpan di gudang Bulog untuk mengantisipasi bencana, keadaan darurat, serta penanganan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan.

Pada Semester II Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp72 juta untuk menambah cadangan pangan sekitar 5,9 ton beras medium.

Yanti menjelaskan, jumlah cadangan pangan yang dimiliki sebelumnya mencapai 23,695 ton. Namun, setelah dilakukan addendum kontrak pengadaan, volumenya disesuaikan menjadi 22,225 ton akibat kenaikan harga beras sehingga volume pembelian harus menyesuaikan pagu anggaran.

Ia mengakui jumlah cadangan pangan daerah saat ini masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah kabupaten diarahkan memiliki cadangan pangan minimal 86 ton, sementara Peraturan Bupati Tulangbawang Barat Nomor 31 Tahun 2020 menetapkan target minimal 100 ton.

Meski demikian, menurut Yanti, pemerintah daerah akan terus menambah cadangan pangan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Beras Cadangan Pemerintah, lanjutnya, hanya disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti korban bencana, warga yang mengalami kerawanan pangan, penanganan gizi buruk, maupun kondisi darurat lainnya setelah ditetapkan melalui keputusan bupati.

DKP Tubaba memastikan akan terus memantau ketersediaan pangan dan memperkuat cadangan beras pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis pangan.