31 Wartawan Lulus UKW PWI Lampung

Sebanyak 31 dari 36 peserta dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung ke-38 Tahun 2026. PWI mengingatkan peserta yang lulus untuk menjaga integritas dan terus menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

31 Wartawan Lulus UKW PWI Lampung
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ke-38 Tahun 2026 yang digelar di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9–10 Juli 2026.

Jumlah tersebut berasal dari 36 peserta yang mengikuti rangkaian uji kompetensi pada jenjang wartawan muda dan madya.

Perwakilan penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, mengatakan sebanyak 31 peserta dinyatakan memenuhi standar kompetensi setelah mengikuti seluruh mata uji.

"Dari 36 peserta yang teregistrasi, pada akhirnya dinyatakan kompeten sebanyak 31 orang," kata Iskandar saat penutupan UKW, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan peserta dibagi ke dalam enam kelas, terdiri atas lima kelas jenjang wartawan muda dan satu kelas jenjang madya.

Iskandar mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten serta meminta peserta yang belum lulus untuk tidak berkecil hati karena masih memiliki kesempatan mengikuti UKW pada periode berikutnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengingatkan peserta yang telah dinyatakan kompeten agar tidak cepat berpuas diri.

Menurutnya, sertifikat kompetensi harus dibuktikan melalui penerapan kaidah jurnalistik dalam praktik sehari-hari.

"Selembar sertifikat tidak bisa mewakili kita bila di lapangan tidak diterapkan semua yang telah dipelajari selama dua hari ini," ujarnya.

Wirahadikusumah menekankan pentingnya disiplin dalam proses verifikasi dan uji informasi agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap berdasarkan fakta dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh anggota PWI Lampung menyukseskan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang akan digelar di Lampung pada 2027.

Senada, penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti, meminta wartawan yang telah dinyatakan kompeten untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah tantangan dunia media yang terus berkembang.