Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Pringsewu

Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Pringsewu
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Marindo Kurniawan sebagai Penjabat Bupati Pringsewu.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-637 Tanggal 29 Februari 2024.

"Segera lakukan langkah- langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat. Lanjutkan program- program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan jaga kondusifitas wilayah," ujar Arinal di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Jumat (1/3/2024).

Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan terima kasih kepada Adi Erlansyah atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Pringsewu dan kepada Rusdiana Dewi Yusuf selaku Ketua Tim Penggerak PKK Pringsewu.

"Pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mitigasi bencana dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Pringsewu pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara berikan," ujar Arinal.