Komak Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung
BANDARLAMPUNG - Konsorsium
Anti Korupsi (Komak) mendukung upaya hukum yang dilakukan Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung terkait dugaan kecurangan dan
pelanggaran aturan dalam proses penunjukkan penyedia sejumlah proyek pengadaan
barang dan jasa di Dinas Kesehatan Povinsi Lampung serta dugaan penyimpangan
pada pelaksanaanya yang terindikasi merugikan keuangan Negara.
Ketua Presedium Komak Ichwan meminta kasus tersebut diungkap
secara transparan, tegas dan tidak pandang bulu dan tebang pilih.
“Komak mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Dirkrimsus) Polda Lampung mengungkap keterlibatan oknum-oknum pejabat di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Dinas Kesehatan Provinsi
Lampung yang terlibat dalam kasus tersebut,†ujar Ichwan di Bandarlampung,
Senin (24/10/2022).
Ichwan juga mendesak Polisi mengusut tuntas penyaluran dan
pemanfaatan dana APBD dan APBN di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diduga
sebagian besar dana dipakai untuk penanganan COVID-19 pada 2020-2021.
“Jika pihak Polda Lampung sudah memiliki alat bukti yang
cukup tidak ada lagi alasan untuk menunda melakukan peningkatan status hukum
selanjutnya terhadap pelaku dan atau oknum pejabat yang terlibat,†tegasnya.
Ichwan meminta Dirkrimsus Polda Lampung konsisten dalam penegakan
hukum khususnya terkait permasalahan dugaan kasus di Dinas Kesehatan Provinsi
Lampung tersebut.
 
 REDAKSI
                                    REDAKSI                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    