Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Tulangbawang Ditangkap Bawa Sabu

Seorang pria berinisial S (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang di sebuah kontrakan di Kampung Kekatung. Polisi menyita dua plastik klip sabu dengan berat bruto 0,74 gram dan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Tulangbawang Ditangkap Bawa Sabu
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG — Seorang pria berinisial S (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tulangbawang setelah kedapatan menyimpan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Penangkapan terhadap warga Kampung Kekatung itu dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 0,74 gram bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Jaelani mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Kekatung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi kemudian mendapati seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas lantas memeriksa pria tersebut yang mengaku berinisial S. Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap S dan rumah kontrakan yang ditempatinya.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,74 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah botol bong, korek api gas, satu batang pipet plastik yang digunakan sebagai sekop, satu kotak rokok Mami Baru, serta satu unit ponsel Android Realme C15 warna biru.

"Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang yang ditemukan tersebut diakui merupakan milik S," kata Jaelani.

Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Jaelani menegaskan, polisi akan terus memburu pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujarnya.

Saat ini S telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tulangbawang. Penyidik Satresnarkoba masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal-usul sabu yang dimiliki tersangka serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.

Polisi juga akan mengirimkan sampel barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.