Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ketapang–Negara Ratu

Pemprov Lampung memperbaiki ruas Ketapang–Negara Ratu sepanjang 2,13 kilometer. Pemerintah pusat juga menyiapkan Rp76 miliar melalui Inpres Jalan Daerah untuk memperkuat konektivitas jalan kabupaten.

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ketapang–Negara Ratu
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Lampung Utara.

Salah satu ruas yang mendapat penanganan yakni jalan Ketapang–Negara Ratu di wilayah Sungkai Utara. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung pekerjaan tersebut pada Senin (28/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan penanganan jalan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mirza mengatakan panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Lampung Utara mencapai sekitar 153 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 93 persen berada dalam kondisi mantap.

“Yang dalam wewenang provinsi di Lampung Utara itu ada 153 hingga 156 kilometer. Yang 93 persen ini dalam keadaan mantap, sedangkan 6,4 persen hingga 7 persen masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” kata Mirza.

Pada ruas Ketapang–Negara Ratu, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp6 miliar untuk penanganan rekonstruksi berkala. Pekerjaan mencakup sekitar 2,13 kilometer pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.

Penanganan menggunakan kombinasi perkerasan lentur berupa aspal hotmix dan perkerasan kaku atau rigid beton. Perkerasan beton diterapkan pada sejumlah titik, terutama lokasi dengan tanjakan ekstrem dan area yang membutuhkan penguatan untuk menahan beban kendaraan berat.

“Ini adalah salah satu langkah provinsi dalam memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Mirza.

Selain penanganan jalan provinsi, konektivitas di Lampung Utara juga diperkuat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendapat dukungan sekitar Rp76 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten. Anggaran tersebut mencakup ruas Ketapang–Gunung Betung serta Bernah–Kali Cinta.

Pekerjaan fisik kedua ruas tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober hingga November 2026.

“Atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya sehingga jalurnya itu terintegrasi,” kata Rahmat.

Menurutnya, pembangunan jalan provinsi dan kabupaten yang terhubung diperlukan untuk memperkuat jaringan transportasi sekaligus memperluas manfaat pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengapresiasi perhatian Pemprov Lampung terhadap pembangunan infrastruktur jalan. Menurut dia, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi tiga urusan wajib yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Perbaikan ruas Ketapang–Negara Ratu juga mendapat respons positif dari masyarakat. Rosilawati, warga Desa Baturaja, mengatakan kerusakan jalan sebelumnya berupa lubang dan permukaan bergelombang menyulitkan pengguna kendaraan, terutama sepeda motor.

“Sebelum diperbaiki, lubang-lubang bergelombang. Motor-motor terutama, kadang-kadang karena buru-buru tidak melihat lubangnya bisa jatuh. Kalau sekarang alhamdulillah sudah diperbaiki, banyak sekali manfaatnya, jalannya sudah bagus,” kata Rosilawati.

Ia mengatakan jalan tersebut penting bagi aktivitas warga yang sebagian bekerja sebagai petani dan buruh harian di perkebunan sawit serta tebu.

Warga lainnya, Tauri, mengatakan kerusakan jalan sebelumnya juga kerap memicu kecelakaan dan menghambat mobilitas masyarakat.

“Sebelum diperbaiki oleh provinsi sering kecelakaan di Desa Baturaja ini. Alhamdulillah dengan adanya perbaikan oleh pihak provinsi, manfaatnya sangat banyak, khususnya untuk Desa Baturaja, umumnya Kecamatan Sungkai Utara dan Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Tauri berharap perbaikan dilanjutkan pada ruas yang masih rusak, termasuk sekitar satu kilometer jalan provinsi yang belum tertangani.

Pemprov Lampung menyatakan penanganan jalan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kewenangan masing-masing ruas. Sementara dukungan IJD diharapkan dapat melengkapi pembangunan jalan provinsi sehingga konektivitas antarkawasan di Lampung Utara semakin terintegrasi.