DPRD Lampung Dukung Modernisasi Pertanian

DPRD Lampung mendukung penerapan PM-AAS untuk meningkatkan efisiensi produksi, produktivitas lahan, dan pendapatan petani.

DPRD Lampung Dukung Modernisasi Pertanian
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendukung penerapan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan petani.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung,  Aribun Sayunis, mengatakan modernisasi pertanian harus memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh petani, bukan sebatas menghadirkan mesin dan teknologi baru.

"Yang paling penting, modernisasi pertanian harus memberikan dampak langsung terhadap pendapatan petani. Kalau proses produksi lebih cepat, biaya tenaga kerja dan pengolahan bisa lebih efisien, kemudian hasil panen meningkat, maka keuntungan yang diterima petani juga diharapkan semakin baik," ujar Aribun, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, penerapan mekanisasi dan teknologi dapat membantu petani mempercepat pengolahan lahan dan proses tanam, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja manual.

Efisiensi tersebut dinilai dapat menekan biaya produksi dan waktu pengerjaan. Di sisi lain, penggunaan teknologi yang tepat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan sehingga hasil panen lebih optimal.

"Jadi manfaatnya harus dirasakan petani secara langsung. Bukan sekadar ada mesin atau teknologi, tetapi petani bisa menghemat biaya, menghemat waktu dan tenaga, mendapatkan hasil panen yang lebih baik, dan pada akhirnya pendapatannya meningkat," katanya.

Perlu Didukung Sarana Produksi

Aribun mengatakan modernisasi pertanian tidak dapat berjalan sendiri. Penerapan teknologi perlu diikuti ketersediaan sarana produksi, air, pupuk, pendampingan teknis, serta penguatan kelembagaan kelompok tani.

Akses pemasaran juga dinilai penting agar peningkatan produksi dapat diikuti dengan kemampuan petani memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik dari hasil panennya.

Menurut Aribun, efisiensi waktu tanam juga dapat membantu petani mengelola musim tanam secara lebih terukur. Pengolahan lahan dan proses tanam yang lebih cepat diharapkan dapat mengurangi risiko keterlambatan produksi.

Penerapan PM-AAS di Lampung sebelumnya telah diuji pada lahan percontohan seluas 100 hektare di Lampung Tengah. Lahan tersebut dikelola 77 petani dengan produktivitas sekitar 11,2 ton per hektare.

Aribun mendorong agar hasil percontohan tersebut dapat dikembangkan di wilayah lain dengan mempertimbangkan karakteristik lahan dan kebutuhan petani setempat.

Ia mengatakan keberhasilan program modernisasi pertanian perlu diukur dari manfaat yang diterima petani, antara lain penurunan biaya produksi, efisiensi waktu dan tenaga, peningkatan produktivitas, serta perbaikan pendapatan.

DPRD Lampung menyatakan mendukung program pemerintah daerah yang mendorong penggunaan teknologi pertanian secara tepat guna dan berkelanjutan, dengan tujuan meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.