28 September UBL Berdarah: Menolak Lupa, Menjaga Nurani Demokrasi

Opini Ali Akbar mengajak masyarakat Lampung menjaga ingatan atas Tragedi UBL Berdarah 28 September 1999 yang menewaskan Muhammad Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah. Lebih dari sekadar mengenang sejarah, peristiwa tersebut menjadi refleksi penting tentang kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum, dan pentingnya menjaga demokrasi agar kekerasan tidak kembali menjadi jawaban atas perbedaan pendapat.

28 September UBL Berdarah: Menolak Lupa, Menjaga Nurani Demokrasi
Foto: dok. pribadi

Oleh: Ali Akbar, S.H., M.H.

Ketua PBH PERADI Bandar Lampung

Setiap tanggal 28 September, masyarakat Lampung kembali diingatkan pada salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah perjuangan demokrasi di daerah ini, yakni Tragedi UBL Berdarah. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1999 tersebut bukan sekadar catatan sejarah gerakan mahasiswa, melainkan pengingat tentang betapa mahal harga yang harus dibayar untuk mempertahankan kebebasan, keadilan, dan demokrasi. Di dalamnya terdapat keberanian, idealisme, serta pengorbanan yang hingga kini masih menyisakan jejak mendalam dalam ingatan kolektif masyarakat Lampung.

Dalam tragedi itu, Muhammad Yusuf Rizal, mahasiswa FISIP Universitas Lampung angkatan 1997, kehilangan nyawa akibat luka tembak yang dideritanya saat aksi penolakan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). Beberapa hari kemudian, Saidatul Fitriah, reporter pers mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang akrab disapa Atul, juga meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dalam rangkaian peristiwa tersebut. Nama keduanya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perjuangan demokrasi di Lampung.

Lebih dari dua dekade telah berlalu. Waktu bergerak maju, generasi terus berganti, dan wajah Lampung berkembang mengikuti perubahan zaman. Namun sejarah tidak boleh larut bersama berlalunya waktu. Semakin jauh sebuah tragedi ditinggalkan, semakin besar pula tanggung jawab moral kita untuk merawat ingatan atasnya. Sebab sejarah yang dilupakan akan kehilangan makna, sementara bangsa yang melupakan sejarahnya berisiko mengulangi kesalahan yang sama.

Mengingat Tragedi UBL Berdarah bukan berarti memelihara luka atau memperpanjang permusuhan. Mengingat adalah bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan sekaligus upaya menjaga kesadaran kolektif bahwa demokrasi tidak lahir dengan sendirinya. Demokrasi tumbuh dari keberanian warga negara untuk bersuara, mengkritik, dan memperjuangkan perubahan yang dianggap penting bagi masa depan bangsa.

Dalam perspektif negara hukum, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi. Kritik terhadap kebijakan publik tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, setiap peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa dalam ruang penyampaian aspirasi patut menjadi refleksi bersama agar penghormatan terhadap hak asasi manusia semakin kuat dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi generasi muda saat ini, Tragedi UBL Berdarah mungkin hanya dikenal melalui cerita, diskusi sejarah, atau kegiatan peringatan tahunan. Namun nilai yang diperjuangkan pada saat itu tetap relevan hingga hari ini. Demokrasi akan tetap hidup selama masih ada keberanian untuk menyampaikan kebenaran, kepedulian terhadap kepentingan publik, dan komitmen untuk menolak segala bentuk tindakan represif terhadap kebebasan sipil.

Peringatan 28 September juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen terhadap keadilan dan penegakan hukum. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menutupi bagian gelap sejarahnya, melainkan bangsa yang berani mengakui, mempelajari, dan mengambil pelajaran dari masa lalu demi membangun masa depan yang lebih baik.

Pada akhirnya, Tragedi UBL Berdarah bukan hanya milik keluarga korban, bukan pula milik komunitas kampus semata. Peristiwa itu telah menjadi bagian dari sejarah Lampung dan sejarah perjalanan demokrasi Indonesia. Karena itu, menjaga ingatan atas pengorbanan Muhammad Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat.

Setiap 28 September, kita tidak sekadar mengenang sebuah tragedi. Kita sedang menegaskan kembali komitmen bahwa demokrasi harus terus dijaga, hak asasi manusia harus dihormati, dan kekerasan tidak boleh lagi menjadi jawaban atas perbedaan pendapat.

Menolak lupa bukan semata mengenang masa lalu. Menolak lupa adalah ikhtiar menjaga nurani demokrasi agar tetap hidup untuk masa depan.