Lampung Siapkan 870 Hektare untuk Bawang Putih
Lampung memiliki potensi lahan sekitar 870 hektare untuk pengembangan bawang putih dan mendapat alokasi wajib tanam 100 hektare pada 2027 guna mendukung target swasembada nasional 2029.
Pengembangan bawang putih dibahas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Taufiq Ratule di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (18/9/2026).
Pembahasan mencakup kesiapan lahan, dukungan bagi petani, ketersediaan benih, hingga strategi memperluas areal budidaya bawang putih di Lampung.
Pemerintah menargetkan swasembada bawang putih nasional tercapai pada 2029. Untuk mengejar target tersebut, Kementerian Pertanian mengembangkan bawang putih seluas 5.000 hektare pada 2026 di berbagai daerah.
Hasil panen dari program tersebut tidak seluruhnya diarahkan untuk konsumsi. Sebagian produksi disiapkan sebagai sumber benih untuk mendukung musim tanam berikutnya.
Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat dukungan pengembangan. Tahun ini, sekitar 40 hektare lahan di Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk budidaya bawang putih, termasuk dukungan benih dan sarana produksi bagi petani.
Pemprov Lampung juga memberikan dukungan melalui penyediaan Pupuk Hayati Cair (PHC) bagi kelompok tani yang mengembangkan komoditas tersebut.
Program tersebut dirancang agar pengembangan bawang putih tidak berhenti pada satu musim tanam. Sebagian hasil panen akan diserap penangkar atau offtaker yang disiapkan pemerintah, sedangkan sebagian lainnya dapat digunakan sebagai benih untuk musim tanam 2027.
Pola tersebut diharapkan menjaga keberlanjutan budidaya sekaligus meningkatkan kemampuan petani mengembangkan bawang putih secara mandiri.
Peluang ekspansi masih terbuka. Pada 2027, Kementerian Pertanian menargetkan perluasan areal tanam bawang putih secara nasional mencapai 20.000 hektare.
Dari pemetaan awal, Lampung memiliki potensi lahan sekitar 870 hektare yang dinilai dapat dikembangkan untuk komoditas tersebut.
Selain dukungan melalui APBN, Lampung juga akan mendapatkan alokasi wajib tanam bawang putih seluas 100 hektare pada 2027 melalui skema kerja sama antara importir dan petani.
Untuk menindaklanjuti potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus akan melakukan identifikasi lahan potensial sekaligus memetakan berbagai kendala yang dihadapi petani di lapangan.
Aspek pengawasan benih juga menjadi perhatian. Peningkatan kapasitas petugas pengawasan benih akan dilakukan melalui pelatihan untuk memperkuat kemampuan pengawasan dan sertifikasi.
Dengan perluasan lahan, dukungan sarana produksi, penguatan benih, serta keterlibatan petani dan importir, pengembangan bawang putih di Lampung diarahkan menjadi program berkelanjutan untuk meningkatkan produksi daerah sekaligus mendukung target swasembada nasional pada 2029.
REDAKSI











