Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Pemprov Lampung mengikuti rakor pengendalian inflasi yang membahas langkah menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir secara daring, Senin (21/9/2026).
Rakor tersebut diikuti dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung. Pemprov Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya pengendalian harga, terutama komoditas pangan, untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga," ujar Tomsi.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah terus menjaga komitmen dalam mengawal stabilitas harga komoditas strategis yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
"Kami berharap kita tetap semangat karena ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga khususnya barang-barang pokok yang penting yang setiap hari seluruh bangsa kita, masyarakat kita, membutuhkan," katanya.
Kenaikan IPH Meluas
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, melaporkan adanya peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026.
Berdasarkan pemaparan BPS, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH meningkat menjadi 319 daerah. Angka tersebut bertambah dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 314 daerah dan pekan keempat Agustus sebanyak 242 daerah.
"Untuk minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami kenaikan, yaitu menjadi 319 kabupaten/kota," ungkap Ateng.
Komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit dan cabai merah, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga. Selain itu, beras dan daging ayam ras juga turut memengaruhi pergerakan harga pangan di sejumlah daerah.
BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit berlangsung selama empat pekan berturut-turut. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga komoditas tersebut mencapai 265 daerah.
"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari minggu keempat bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga bulan ini," jelas Ateng.
Secara nasional, harga cabai rawit tercatat naik 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram. Harga tersebut berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah meningkat 15,83 persen dan telah menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten/kota.
Beras dan Daging Ayam Turut Jadi Perhatian
Selain cabai, BPS juga menyoroti kenaikan harga beras pada pekan ketiga September 2026. Harga beras medium meningkat 0,76 persen, sedangkan beras premium naik 0,69 persen.
Sebanyak 152 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan harga beras. Kenaikan IPH beras tertinggi dilaporkan terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dengan angka 47,94 persen.
Komoditas daging ayam ras juga masih berada di atas HAP. Harga rata-rata daging ayam ras mencapai Rp41.900 per kilogram, sementara HAP ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.
Harga daging ayam ras mengalami kenaikan 3,04 persen di 221 daerah.
Di sisi lain, harga bawang merah mengalami penurunan atau deflasi sebesar 2,99 persen menjadi Rp36.262 per kilogram. Harga tersebut mendekati batas bawah HAP.
Adapun minyak goreng pasar rakyat mengalami kenaikan tipis sebesar 0,13 persen, sedangkan Minyakita tercatat turun 0,06 persen.
Ateng mengingatkan pemerintah daerah agar mencermati dua indikator utama dalam pengendalian inflasi, yakni perubahan IPH dan harga aktual komoditas dibandingkan dengan harga acuan resmi.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat langkah mitigasi, pengawasan rantai pasok, dan operasi pasar untuk mengendalikan kenaikan harga pangan, terutama menjelang akhir tahun.
REDAKSI











