Polisi Ingatkan Warga Negara Agung Waspada TPPO

Polsek Sungkai Jaya mengingatkan warga Negara Agung untuk mengaktifkan ronda, mencegah pembakaran lahan, memerangi narkoba, serta mewaspadai penipuan berkedok tawaran kerja.

Polisi Ingatkan Warga Negara Agung Waspada TPPO
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Jaya mengingatkan warga Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, agar mewaspadai berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk penipuan berkedok tawaran kerja yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza Ferdian saat menggelar kunjungan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Balai Desa Negara Agung, Selasa (29/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Reza meminta warga mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam secara teratur. Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah pencurian dan berbagai gangguan keamanan di lingkungan desa.

"Kekuatan keamanan tidak hanya datang dari petugas kepolisian semata, melainkan dari kesadaran kita semua untuk saling menjaga. Saya mengajak warga mengaktifkan kembali jadwal ronda, saling mengingatkan, dan segera berkoordinasi jika menemukan hal yang mencurigakan," ujar Reza.

Selain keamanan lingkungan, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka atau mengelola lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

Reza mengatakan pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengganggu kesehatan akibat asap, serta dapat merembet ke lahan lain maupun kawasan hutan.

"Membuka lahan dengan membakar tampak mudah, tetapi risikonya sangat besar. Asap mengganggu kesehatan, api dapat merembet ke lahan tetangga maupun kawasan hutan, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana," katanya.

Polsek Sungkai Jaya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.

Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Engrian (32) menanyakan mekanisme pelaporan terkait dugaan penipuan tawaran pekerjaan ke luar daerah yang berpotensi membahayakan warga.

Engrian menanyakan apakah masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polsek sebelum korban diberangkatkan atau mengalami kerugian.

Reza mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan sejak menemukan indikasi yang mencurigakan. Menurut dia, pencegahan sejak dini diperlukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban.

"Tentu saja bisa, justru sangat diharapkan. Jika ada kerabat, tetangga, atau siapa pun yang ditawari pekerjaan tidak jelas, dipaksa pergi, atau disembunyikan, segera laporkan," ujarnya.

Reza mengatakan setiap informasi yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dia juga meminta masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan aparat jika menemukan indikasi tindak pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Negara Agung beserta perangkat desa, BPD, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.

Pemerintah Desa Negara Agung menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah pembakaran lahan, mengantisipasi peredaran narkoba, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan tawaran kerja.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan serta melindungi warga dari berbagai bentuk tindak pidana.