Mandek 8 Bulan, Pembangunan KDMP Rantau Tijang Dipertanyakan Warga
Pembangunan KDMP di Pekon Rantau Tijang, Tanggamus, disebut mandek sekitar delapan bulan. Warga mempertanyakan kepastian kelanjutan proyek dan operasional koperasi.
TANGGAMUS – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pekon (Desa) Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menghadapi persoalan di tingkat pembangunan fisik.
Bangunan yang disiapkan untuk menunjang aktivitas koperasi disebut terhenti sekitar delapan bulan tanpa kejelasan kapan kembali dikerjakan.
Bangunan di atas lahan lebih dari 1.000 meter persegi itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga, terutama mengenai kelanjutan pembangunan yang sejak awal diharapkan menjadi bagian dari penggerak ekonomi desa.
Tokoh masyarakat Rantau Tijang, Budi Utomo, menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pihak berwenang. Menurut dia, program yang membawa tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat seharusnya diikuti kepastian pelaksanaan di lapangan.
“Sedih kita melihatnya. Sudah hampir delapan bulan pembangunan seperti ini. Sementara kita berharap KDMP ini nantinya bisa berjalan dan memberikan manfaat untuk masyarakat. Kalau pembangunannya berhenti seperti ini, tentu masyarakat bertanya-tanya, kapan akan dilanjutkan?” ujar Budi, Minggu (20/9/2026).
Budi mengatakan, persoalan tersebut bukan semata mengenai bangunan yang belum selesai. Bagi masyarakat, terhentinya pembangunan juga berarti tertundanya harapan agar KDMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi.
Ia meminta pihak terkait tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Kejelasan mengenai jadwal dan kelanjutan pembangunan dinilai penting agar masyarakat mengetahui arah program tersebut.
“Kami berharap pembangunan ini segera digencarkan kembali, segera dimulai lagi. Jangan sampai bangunan yang sudah ada justru semakin lama semakin terbengkalai. Masyarakat tentu ingin melihat ada perkembangan, bukan hanya melihat bangunan yang diam begitu saja,” tegasnya.
Menurut Budi, masyarakat pada dasarnya mendukung keberadaan KDMP apabila program tersebut benar-benar ditujukan untuk kepentingan warga. Namun, dukungan itu membutuhkan kepastian bahwa pembangunan dan operasional koperasi tidak berhenti di tengah jalan.
“Kalau memang ini untuk kepentingan masyarakat dan untuk menggerakkan ekonomi desa, tentu kami sangat mendukung. Tetapi kami juga berharap ada kepastian. Jangan sampai semangat masyarakat menunggu terlalu lama, sementara bangunannya tidak kunjung selesai,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena KDMP dirancang sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi desa. Ketika pembangunan fisiknya belum rampung dan disebut berhenti selama berbulan-bulan, manfaat program yang diharapkan masyarakat otomatis belum dapat dirasakan.
Warga kini menunggu langkah konkret dari pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Bagi masyarakat Rantau Tijang, yang dibutuhkan bukan sekadar rencana, melainkan kepastian kapan pembangunan dilanjutkan dan kapan fasilitas itu benar-benar dapat digunakan.
Jika pembangunan terus terhenti, pertanyaan warga pun semakin sederhana: kapan KDMP Rantau Tijang benar-benar beroperasi?
REDAKSI











