Dukung Pembangunan Daerah, Pemprov Lampung Percepat Pengadaan Tanah

Pemprov Lampung mempercepat pengadaan tanah untuk perluasan jalan, pembangunan Sport Center, dan Kawasan Industri Lampung II dengan tetap memastikan aspek hukum serta hak masyarakat terdampak terpenuhi.

Dukung Pembangunan Daerah, Pemprov Lampung Percepat Pengadaan Tanah
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat proses pengadaan tanah untuk mendukung sejumlah program pembangunan daerah. Pemerintah memastikan percepatan tetap dilakukan sesuai ketentuan serta memperhatikan hak masyarakat yang terdampak.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan dan evaluasi pengadaan tanah untuk sejumlah program pembangunan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan pengadaan tanah untuk tiga agenda pembangunan, yakni perluasan ruas jalan, pembangunan pusat kegiatan olahraga atau Sport Center beserta fasilitas pendukung, serta pembangunan Kawasan Industri Lampung II.

Marindo mengatakan percepatan pembangunan harus tetap berpedoman pada regulasi agar setiap tahapan pengadaan tanah memiliki dasar hukum dan dapat dilaksanakan secara tertib.

“Kita punya semangat agar proses ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Butuh percepatan yang dapat kita lakukan, tapi harus tetap berada pada pondasi regulasi yang ada,” ujar Marindo.

Selain aspek legalitas, pemerintah diminta mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat yang terdampak. Hak masyarakat, kata Marindo, harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terdampak dari proses pengadaan tanah ini, maka secara humanis harus dapat kita pastikan masyarakat mendapatkan pemenuhan hak-haknya,” katanya.

Marindo juga meminta sosialisasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat memahami tahapan pengadaan tanah, termasuk dasar hukum dan mekanisme yang diterapkan pemerintah.

“Regulasi ini menjadi penting bagi kita untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Pemerintah harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan perluasan jalan, Pemprov Lampung mendorong percepatan penyelesaian aspek hukum dan pertanahan. Koordinasi dengan pihak terkait dilakukan untuk memastikan proses pengadaan tanah dapat memasuki tahapan berikutnya.

Sementara untuk pembangunan Sport Center, pemerintah mempercepat proses inventarisasi, identifikasi, dan penilaian aset sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah.

Adapun untuk pembangunan Kawasan Industri Lampung II, proses pengadaan dan konsolidasi lahan terus dilakukan. Tahapan tersebut termasuk konsultasi publik bersama masyarakat dan pihak terkait.

Marindo meminta seluruh tahapan dikawal melalui koordinasi lintas instansi agar target pengadaan tanah dapat tercapai tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Kita semua dapat satu komitmen bahwa kita sedang memastikan percepatan pembangunan Lampung, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya,” pungkasnya.