KAHMI Tekstil Dukung Insentif, Dorong Reindustrialisasi

KAHMI Tekstil mendukung insentif fiskal pemerintah untuk industri TPT, tetapi meminta kebijakan tersebut diikuti penguatan rantai pasok, kawasan industri, energi, logistik, dan pengawasan impor ilegal.

KAHMI Tekstil Dukung Insentif, Dorong Reindustrialisasi
Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto | Foto: Istimewa

JAKARTA — KAHMI Tekstil mendukung rencana pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk tax holiday, tax allowance, serta kebijakan perpajakan untuk jasa outsourcing.

Namun, KAHMI Tekstil meminta insentif tersebut tidak berhenti sebagai stimulus jangka pendek. Kebijakan fiskal dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda reindustrialisasi untuk memperkuat kapasitas produksi dan ekosistem industri nasional.

Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil sekaligus Komtap Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil KADIN Jawa Barat, Agus Riyanto, mengatakan insentif harus diarahkan untuk mendorong investasi, mempertahankan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Kami mendukung insentif fiskal untuk industri tekstil. Namun, insentif tersebut harus dilihat sebagai instrumen reindustrialisasi. Jangan hanya memberikan ruang bernapas bagi industri, tetapi harus menjadi jalan untuk membangun kembali kapasitas produksi nasional, memperkuat investasi, dan mengintegrasikan industri dari hulu sampai hilir," ujar Agus, Senin (28/9/2026).

Pemerintah sebelumnya menyatakan industri TPT merupakan salah satu sektor strategis karena memiliki keterkaitan dari sektor hulu hingga hilir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sektor TPT berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor sekitar US$12 miliar.

Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing sektor tersebut, termasuk dukungan restrukturisasi, pembiayaan, penguatan rantai pasok, harmonisasi kebijakan hulu-hilir, serta penertiban impor.

Menurut Agus, TPT tidak dapat dipandang hanya sebagai industri garmen atau sektor padat karya. Industri tersebut mencakup rangkaian usaha mulai dari serat, benang, kain, dyeing-finishing, garmen, industri kimia, energi, mesin, logistik hingga perdagangan.

"Kalau bahan baku, intermediate goods, teknologi, energi dan logistik masih mahal atau tidak terintegrasi, maka industri hilir akan tetap menghadapi tekanan. Reindustrialisasi harus dimulai dengan membangun rantai nilai yang kuat dari serat, benang, kain, proses finishing sampai produk jadi," katanya.

Karena itu, KAHMI Tekstil mendorong pemerintah memperkuat integrasi hulu-hilir sekaligus mengembangkan kawasan industri yang dapat menjadi pusat ekosistem produksi TPT.

Menurut Agus, kawasan industri tidak cukup hanya menyediakan lahan dan infrastruktur dasar. Kawasan tersebut perlu dilengkapi energi yang kompetitif, logistik, pengolahan limbah, fasilitas produksi, pemasok bahan baku, serta konektivitas dengan pelabuhan dan pasar.

"Kita membutuhkan kawasan yang menjadi ekosistem produksi. Ketika industri hulu, intermediate dan hilir berada dalam ekosistem yang terkoneksi, biaya logistik dapat ditekan, lead time juga bisa lebih pendek, kepastian bahan baku meningkat, dan produktivitas juga dapat diperbaiki," ujarnya.

Agus mengatakan integrasi tersebut juga berpotensi meningkatkan efek pengganda investasi karena investasi di satu sektor dapat menciptakan permintaan terhadap industri dan jasa pendukung lainnya.

Dia menilai tax holiday, tax allowance, maupun insentif pemerintah lainnya perlu memiliki indikator kinerja yang terukur.

"Kalau dirancang dengan tepat, insentif adalah investasi fiskal. Return-nya harus terlihat dalam bentuk investasi, lapangan kerja, produksi, ekspor, penerimaan ekonomi daerah, dan penguatan rantai pasok nasional," kata Agus.

KAHMI Tekstil juga menyoroti tekanan yang masih dihadapi industri TPT. Organisasi tersebut menyebut hingga akhir September 2026 terdapat 3.971 pekerja tekstil dan garmen yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu kasus yang disoroti adalah PT Ghim Li Indonesia di Batam. Menurut KAHMI Tekstil, perusahaan garmen dengan sekitar 1.025 pekerja tersebut berhenti beroperasi sejak 7 September 2026.

KAHMI Tekstil menyebut masih terdapat ketidakpastian mengenai keberlanjutan perusahaan serta penyelesaian tanggung jawab manajemen terhadap pekerja. Data tersebut merupakan keterangan dari KAHMI Tekstil dan belum diverifikasi secara independen.

Agus mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan industri karena persoalan keberlanjutan sektor TPT juga berkaitan dengan tenaga kerja dan perekonomian daerah.

Selain insentif fiskal, KAHMI Tekstil mendukung penguatan pengawasan terhadap impor ilegal. Menurut Agus, kebijakan fiskal untuk industri dalam negeri perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum perdagangan.

"Kami mendukung langkah Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap impor ilegal. Negara tidak boleh meminta industri domestik meningkatkan investasi dan produktivitas, sementara di pasar mereka harus menghadapi produk yang masuk secara ilegal dan tidak bermain dalam aturan yang sama," ujarnya.

Agus menegaskan KAHMI Tekstil tidak mempersoalkan perdagangan internasional yang berlangsung secara legal. Menurut dia, industri nasional tetap membutuhkan impor bahan baku, mesin, dan input produksi tertentu.

"Kita tidak anti-impor. Yang harus diperangi adalah impor ilegal dan distorsi perdagangan. Industri yang membayar pajak, membayar pekerja, memenuhi standar dan regulasi lingkungan harus mendapatkan ruang kompetisi yang fair," katanya.

Dia mendorong pengawasan tidak hanya dilakukan di pintu masuk barang, tetapi juga sepanjang rantai distribusi, termasuk pergudangan dan peredaran barang di pasar domestik.

KAHMI Tekstil menilai kebijakan insentif fiskal perlu berjalan bersama kebijakan perdagangan, energi, investasi, kawasan industri, kepabeanan, teknologi, dan ketenagakerjaan.

Agus menyebut sejumlah agenda yang perlu dilakukan secara bersamaan, antara lain penguatan integrasi hulu-hilir, pembangunan kawasan industri terintegrasi, insentif berbasis kinerja investasi, revitalisasi teknologi, penguatan energi dan logistik, serta penegakan hukum terhadap impor ilegal.

"Indikator akhirnya sederhana, apakah pabrik tetap berproduksi, apakah investasi bertambah, apakah pekerja tetap terserap, apakah ekspor meningkat, apakah ketergantungan impor berkurang, dan apakah nilai tambah semakin banyak tercipta di dalam negeri. Kalau itu terjadi, maka insentif fiskal benar-benar menjadi instrumen reindustrialisasi," pungkas Agus.