DPRD Lampung Soroti Ancaman Narkoba ke Pelajar
DPRD Lampung mendorong penguatan edukasi dan perlindungan pelajar serta pemuda setelah Polda Lampung mengungkap 379 kasus narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan perlindungan pelajar dan pemuda dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Dorongan itu disampaikan setelah Polda Lampung dan jajaran mengungkap ratusan kasus dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, 14-27 September 2026, tersebut mengungkap 379 kasus narkotika dengan 530 tersangka. Dalam operasi itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 85,9 kilogram sabu-sabu.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi langkah aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Lampung.
Menurut Deni, pengungkapan tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap kelompok usia sekolah dan pemuda.
"Kami mengapresiasi langkah Polda Lampung dan seluruh jajaran. Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana pelajar dan pemuda tidak sampai menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," ujar Deni.
Dia meminta satuan pendidikan meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkotika di lingkungan sekolah. Edukasi, kata dia, perlu dilakukan secara rutin dan disertai komunikasi yang terbuka antara sekolah, siswa, dan orang tua.
"Kami mengimbau pihak sekolah jangan menganggap persoalan narkoba sebagai sesuatu yang jauh dari lingkungan pendidikan. Edukasi kepada siswa harus dilakukan secara rutin agar mereka memahami risikonya dan berani menjauhi narkoba," katanya.
Deni menilai keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam membangun ketahanan anak dan remaja terhadap pengaruh narkotika. Menurutnya, pendekatan edukatif dan komunikasi terbuka diperlukan agar siswa memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Dia mengatakan DPRD Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, termasuk mendorong pelaksanaan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan generasi muda.
"DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kami akan mendorong agar program yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan perlindungan generasi muda benar-benar berjalan dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Deni, persoalan narkotika membutuhkan penanganan lintas sektor. Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat perlu diperkuat.
Dia berharap penindakan terhadap jaringan narkotika berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar dan pemuda.
"Kita ingin generasi muda Lampung memiliki ruang untuk tumbuh, belajar dan berkarya tanpa terpengaruh narkoba. Ini membutuhkan komitmen bersama," kata Deni.
REDAKSI











