Kejari Lampung Utara Komitmen Tuntaskan Kasus Tipikor Jasa Konstruksi Inspektorat

LAMPUNG UTARA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara M.Farid Rumdana dengan tegas menanggapi maraknya isu-isu yang beredar di masyarakat belakangan ini terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jasa Konsultansi Konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat setempat.
Isu-isu yang beredar di masyarakat itu terkait penanganan perkara Inspektorat yang dipetieskan, dan pesan singkat melalui WhatsApp ke para kepala dinas untuk meminta sejumlah uang ataupun barang Kajari dengan tegas tidak pernah memerintahkan hal tersebut.
“Jangan ada yang olah-olah perkara Inspektorat ini atau menghalangi proses penyidikan, itu pidana, bisa kami proses," tegas Mohamad Farid Rumdana, Senin (25/03/2025).
Saat di tanya perkembangan penanganan perkara Inspektorat Farid menjelaskan, setelah menerima hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan terus mendalami hasil temuan tersebut untuk mencari pihak pihak yang paling bertanggung jawab.
"Hasil PKN dari BPKP terus di dalami oleh Tim Penyidik, kami bekerja profesional dalam penanganan perkara inspektorat ini," jelas Kajari.
Disinggung terkait kapan penetapan tersangka perkara Inspektorat Lampung Utara ini akan di laksanakan tampak Kajari dengan santai menjawab dengan tegas "Secepatnya akan disampaikan pada teman-teman"
"Terkait dengan penetapan tersangka tim masih bekerja kita tunggu saja berita dari kami, secepatnya akan disampaikan ke masyarakat," pungkasnya.