Karyawan Gudang Gelapkan Uang Tagihan untuk Judol

Karyawan Gudang Gelapkan Uang Tagihan untuk Judol
Foto: Istimewa

METRO-Seorang karyawan ditangkap aparat Polsek Metro Barat karena diduga menggelapkan uang tenagihan sebesar Rp71 juta. Uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi online alias judol.

Pelaku ditangkap di Jalan AH Nasution Kota Metro, Lampung, Selasa (17-9-2024), setelah polisi menerima laporan dari S (36).

“Pada Jumat (13-9-2024), S memerintahkan dua karyawanya, P dan R untuk mengantarkan barang pesanan konsumen dan melakukan penagihan di Kebupaten Mesuji,” ungkap Kapolsek Metro Barat, IPTU Amirul, mendampingi Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kamis (19-9-2024).

Namun, pada Senin (16-9-2024), P melaporkan kepada S bahwa uang hasil tagihan dibawa kabur oleh R.

Saat ini, R diamankan di Polsek Metro Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita meliputi empat lembar nota penjualan dari Gudang Aliong dan satu lembar rekening koran milik tersangka.