Judi di Pabrik Onggok, 4 Pemain dan Pemilik Diamankan Polisi

LAMPUNG TIMUR-Polisi mengamankan empat orang yang sedang bermain judi di area pabrik onggok Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Dalam penggerebekan tersebut pemilik pabrik turut dibawa Polisi sebagai saksi.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Sat Reskrim Polres Lampung Timur terjadi pada, Kamis (7-11-2024) sekira pukul 18.20 WIb.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Maulana Rahmat Al Haqqi mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku.
“Penangkapan ini membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik illegal yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum terhadap perjudian akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Haqqi, Jumat (8-11-2024).
Dia menyatakan, pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita," pungkasnya.