Maling Motor Bersenpi Nyaris Dihajar Massa
Dua pelaku curanmor bersenjata api rakitan ditangkap warga di Bandar Lampung setelah menodong korban. Polisi ungkap pelaku sudah 10 kali beraksi.
BANDAR LAMPUNG — Aksi nekat dua pelaku pencurian sepeda motor berujung dramatis di Bandar Lampung. Keduanya nyaris diamuk massa setelah kepergok saat beraksi, bahkan sempat menodongkan senjata api rakitan ke arah korban.
Pelaku masing-masing berinisial SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur. Keduanya berhasil diamankan berkat respons cepat petugas Bhabinkamtibmas bersama warga, sebelum situasi berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Sukarame, M Rohmawan, menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil di kawasan Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi.
“Saat dipergoki, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata api dan mencoba menembak korban, namun gagal. Warga yang membantu korban akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, serta alat khusus pembobol motor berupa kunci letter T.
Satu pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus beberapa jam kemudian saat bersembunyi di sebuah masjid tak jauh dari lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap, komplotan ini bukan pemain baru. Mereka diduga telah melakukan sedikitnya 10 kali aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, termasuk Sukarame, Kedaton, dan Tanjung Karang Timur.
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Sukarame untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.
REDAKSI










