Hingga Hari Ketiga, Pendaftaran Bacaleg di Lampung Timur Masih Nihil

Hingga Hari Ketiga, Pendaftaran Bacaleg di Lampung Timur Masih Nihil
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro | Foto: Muklis/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Hari ketiga pasca-dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Kabupaten Lampung Timur, masih belum ada pendaftar.

Diketahui sebelumnya, pendaftaran Bacaleg sudah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.

Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menyebutkan, hingga saat ini masih belum ada Partai yang melakukan pendaftaran Bacalegnya.

"Sampai saat ini, masih belum ada pendaftar bacaleg ke kita (KPU Lampung Timur)," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka hingga 14 Mei 2023.

Sejauh ini, menurutnya, baru ada beberapa partai yang mengkonfirmasi terkait jadwal pendaftaran.

"Kalau kemarin sekadar konfirmasi dari Partai Nasdem, akan melakukan pendaftaran di tanggal 5 Mei besok," lanjutnya.

"Beberapa partai lainnya hanya sekadar koordinasi terkait syarat-syarat saja," tambahnya.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, para bacaleg akan mendaftarkan diri menjelang akhir waktu pendaftaran.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, biasanya menumpuk pendaftaran, di menjelang hari terakhir pendaftaran," kata Wasiyat Jarwo Asmoro.

Menurutnya, penumpukan di hari akhir juga, bisa terjadi karena beberapa hal.

"Ada yang memang mendaftar di hari akhir, ada juga biasanya sudah mendaftar, tapi mungkin ada berkas yang belum lengkap, jadi dikembalikan dan ada pada masa perbaikan, baru di kumpul kembali menjelang hari terakhir," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya telah melakukan antisipasi jika terjadi penumpukan pendaftaran di hari akhir.

"Kapanpun pendaftaran dilakukan oleh Bacaleg, kita siap, sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.

KPU juga sudah mengantisipasi jika terjadi penumpukan pendaftaran di hari akhir.

"Salah satunya, jika parpol datang mendaftar di hari terakhir diatas jam 16.00, maka beberapa hal yang sifatnya seremoni kita tidakan," paparnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, adanya perubahan jumlah kursi di dua Dapil di Kabupaten Lampung Timur.

"Yang berubah hanya di Dapil 1, yang sebelumnya berjumlah 7 kursi, sekarang menjadi 8 kursi dan dapil 3 yang sebelumnya 8 kursi, berkurang menjadi 7 kursi," pungkasnya.