Bawaslu Lampung Hadirkan Inovasi Digitalisasi Absensi Terintegrasi

BANDARLAMPUNG-Bawaslu Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan terobosan dalam meningkatkan kinerja organisasi. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan aksi perubahan dalam rangka Diklat Kepemimpinan Administrator, berupa inovasi digitalisasi absensi terintegrasi.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Dwi Hendro Nugroho, yang mendapat amanah sebagai peserta diklat sekaligus penggagas inovasi ini, menjelaskan bahwa program digitalisasi absensi hadir untuk menjawab berbagai permasalahan yang muncul dari sistem absensi manual.
“Selama ini, absensi manual sering menghadapi kendala seperti kurangnya akurasi data, keterlambatan rekapitulasi, serta belum terintegrasinya sistem absensi dengan perhitungan tunjangan kinerja, uang makan, maupun hak cuti pegawai,” ujarnya saat memaparkan Absensi Terintegrasi di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, (11-9-2025).
Melalui program digitalisasi ini, Bawaslu Lampung berharap tercipta tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih akuntabel, transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Lebih jauh, Dwi Hendro Nugroho menambahkan bahwa digitalisasi absensi terintegrasi tidak hanya bermanfaat bagi internal Bawaslu Provinsi Lampung, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan peningkatan kinerja kelembagaan secara menyeluruh.
“Semoga upaya kecil ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem administrasi yang lebih modern, efektif, dan berdampak positif bagi organisasi,” pungkasnya.
Inovasi ini juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan, mentor, coach, serta seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung yang terus mendorong terciptanya budaya kerja profesional dan berbasis teknologi.