Bawaslu Lampung Bahas Penyusunan Artikel Pelanggaran Pemilihan 2024

BANDARLAMPUNG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 sekaligus membahas penyusunan artikel penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (12-9-2025), dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, dalam arahannya menyampaikan rapat ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Bawaslu RI terkait artikel pelanggaran yang akan dirilis secara nasional.
“Hari ini kita akan melaksanakan diskusi menindaklanjuti permintaan Bawaslu RI. Walaupun hanya melalui pertemuan daring, saya berharap kita tetap fokus dalam diskusi ini. Selain membahas substansi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antarjajaran Bawaslu di Lampung,” ujar Tamri.
Tamri menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung perlu memilih artikel penanganan pelanggaran yang representatif untuk disampaikan ke Bawaslu RI. Artikel tersebut nantinya akan menjadi bagian dari publikasi nasional mengenai penegakan hukum pemilu.
“Dari diskusi kami sebelumnya, kasus pelanggaran dari Kota Metro cukup menarik perhatian. Kami berharap Bawaslu Metro dapat menuliskan artikel terkait penanganan kasus pelanggaran yang sempat mencuat kemarin. Artikel ini akan kami rekomendasikan ke Bawaslu pusat,” jelasnya.
Selain Kota Metro, sejumlah daerah lain juga masuk dalam pertimbangan, di antaranya Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang. Menurut Tamri, kasus-kasus yang berpotensi dipilih adalah kasus yang penanganannya telah melibatkan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Artikel yang disusun harus mampu menunjukkan kualitas penanganan pelanggaran, mulai dari proses pengawasan hingga penindakan yang melibatkan unsur Sentra Gakkumdu. Ini akan menjadi pembelajaran bersama sekaligus menegaskan peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu,” tambahnya.
Persiapan Gakkumdu Award 2025
Pada rapat ini juga membahas persiapan Gakkumdu Award 2025. Ajang tahunan tersebut digelar untuk memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, atas kinerja mereka dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Tamri menyebutkan beberapa kategori penghargaan yang akan diperebutkan, antara lain; provinsi terbaik, kabupaten/kota kreatif dan inovatif, soliditas terbaik, fasilitasi terbaik, sentra gakkumdu terbaik di wilayah tertinggal, penanganan perkara terbanyak, dan kabupaten/kota terbaik.
Ia juga meminta jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota di Lampung untuk menganalisis persyaratan yang ditetapkan dalam nominasi tersebut, serta menyiapkan dokumen pendukung secara maksimal.
“Harapan kita, Bawaslu Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota bisa masuk dalam beberapa kategori nominasi. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap kinerja pengawasan dan penegakan hukum yang telah kita lakukan bersama,” ungkap Tamri.
Melalui rapat ini, Tamri juga menekankan pentingnya soliditas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pengawasan. Menurutnya, persiapan menuju Gakkumdu Award harus dibarengi dengan penguatan kapasitas kelembagaan, koordinasi yang erat antaranggota Gakkumdu, serta konsistensi dalam penanganan kasus.
“Apresiasi dari Bawaslu RI tentu menjadi kebanggaan, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita menjaga integritas kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam setiap pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” pungkasnya.