Bawaslu Lampung Dukung Gerakan Berbagi Buku

BANDARLAMPUNG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung gerakan literasi melalui partisipasinya dalam Gerakan Berbagi Buku yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 147 Tahun 2025 tentang Gerakan Berbagi Buku, yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus meningkatkan budaya baca di tengah masyarakat.
Penyerahan buku dari Bawaslu Lampung dilaksanakan pada Rabu (28-8-2025), bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung, Jl. Zainal Abidin Pagaralam No. 52, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pengawasan, Mimi Abriyani, yang hadir bersama staf untuk menyerahkan langsung paket buku layak baca kepada pihak Dinas Perpustakaan.
Mimi menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Lampung dalam gerakan ini tidak hanya sebatas kontribusi materi berupa buku, melainkan juga wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung.
“Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Lampung dalam mendukung gerakan literasi dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Buku adalah jendela ilmu, dan kami berharap langkah kecil ini dapat menumbuhkan semangat membaca di tengah masyarakat,” ujar Mimi Abriyani usai penyerahan.
Gerakan Berbagi Buku sendiri menjadi salah satu inovasi Pemprov Lampung untuk memperkaya koleksi pustaka daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan. Tidak hanya dipusatkan di perpustakaan provinsi, buku-buku yang terkumpul juga akan disalurkan ke berbagai komunitas literasi, taman baca, hingga perpustakaan desa di seluruh kabupaten/kota. Dengan demikian, manfaat gerakan ini diharapkan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat, termasuk di wilayah perdesaan yang akses bacaan masih terbatas.
Keterlibatan Bawaslu Lampung juga mencerminkan pandangan bahwa tugas lembaga pengawas pemilu tidak hanya sebatas mengawasi jalannya proses demokrasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kritis melalui budaya literasi. Menurut Mimi, penguatan kapasitas intelektual masyarakat sangat penting agar publik dapat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu dan menumbuhkan demokrasi yang sehat.
“Semangat pengawasan pemilu harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Budaya literasi adalah salah satu fondasi penting untuk melahirkan masyarakat yang melek politik, kritis, serta peduli terhadap proses demokrasi,” tambah Mimi.