Hendak Rampas Dump Truk, 10 Debt Collector Diamankan Polisi

Hendak Rampas Dump Truk, 10 Debt Collector Diamankan Polisi
Foto: Istimewa

SERANG - Ditreskrimum Polda Banten amankan 10 debt collector di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/2/2023).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal  membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul telah diamankan 10 orang debt collector yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang. Kelompok Citra pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Selain itu kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26),” ucapnya.

Awalnya kelompok debt collector pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Lebak dan mobil dump truk Mitsubishi Fuso Nopol F-8533-FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Panongan sekitar bundaran 6 dan akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak empat bulan angsuran.

“Kemudian terjadi keributan terkait peristiwa tersebut,” kata dia.

Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku serta beberapa barang bukti satu unit dump truk.