DPRD Metro Gelar Paripurna Khusus Penandatanganan KUA-PPAS 2023

METRO - DPRD Kota
Metro, Lampung, menggelar rapat paripurna khusus dan penandatanganan nota
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Rabu
(16/11/2022).
Selain dihadiri oleh 21 anggota dewan, Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Metro, paripurna diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) setempat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution
mengatakan, paripurna khusus ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati oleh
DPRD, Komisi-komisi maupun badan anggaran (Banang) serta Tim Anggaran Pemenang
Daerah (TAPD).
“Rapat paripurna khusus ini merupakan hasil dari kesepakatan
bersama. Untuk itu, kami mohonkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan,â€
terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Fraksi Nasdem,
Ansori mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan di UUD nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah. Di mana pemerintah daerah melaksanakan bidang
kewenangan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan, untuk urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah didanai APBN.
“Penyelenggaraan urusan tersebut di implementasikan ke dalam
bentuk program dan kegiatan dimana penyelenggaraan yang menjadi kewenangan
daerah didanai APBD, kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat pendapatan
belanja dan asumsi yang mendasar nya untuk periode satu tahun. PPAS merupakan
dokumen yang memuat langkah konkret dalam mencapai target yang telah di susun
melalui tahapan,†ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk menentukan skala prioritas pembangunan
daerah dan menentukan prioritas program masing-masing urusan serta menyusun
plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
“Proses ini merupakan pembahasan, untuk mencapai hasil
maksimal dalam pembahasan tahap KUA PPAS APBD Kota Metro tahun 2023, dan ini
telah dilaksanakan beberapa serangkaian, kita sudah melaksanakan penyampaian
KUA PPAS APBD tahun 2023, kemudian pembahasan KUA PPAS APBD oleh Komisi DPRD
dan OPD kota metro. Selanjutnya Senin dan Selasa kemarin pembahasan KUA PPAS
APBD tahun 2023 oleh badan anggaran (Banang) Ketua Komisi dan para Fraksi serta
TAPD Kota Metro. Kemudian rapat paripurna khusus saat ini dan penandatanganan
KUA PPAS APBD tahun 2023,†ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, mengatakan,
bahwa pada paripurna saat ini untuk menyepakati KUA PPAS tahun 2023.
“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi
penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2023.
Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk
mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,"
urainya.
Sedangkan untuk alokasi Dana Transfer Tahun 2023 membaik
dibandingkan Tahun sebelumnya, tahun ini mendapatkan Dana Insentif Daerah
sebesar Rp31 miliar; peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14,9 miliar,
dan peningkatan DAK Non Fisik sebesar Rp14 miliar.
"Tentunya selain kenaikan pos-pos Dana Transfer,
terdapat juga penurunan pada pos lainnya, seperti DAK Fisik yang mengalami
penurunan sebesar Rp10,4 miliar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp700 juta, secara
keseluruhan alokasi Dana Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp48,9 miliar,"
pungkasnya.