DPRD Lampung Kawal Kesejahteraan Petani HKTI

DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pertanian melalui penguatan HKTI, mulai dari pengawasan bantuan, peningkatan produktivitas hingga kesejahteraan petani.

DPRD Lampung Kawal Kesejahteraan Petani HKTI
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG– DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pembangunan sektor pertanian melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung periode 2026–2031.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPD HKTI Lampung, Diah Dharma Yanti, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada petani.

Menurutnya, penguatan HKTI harus menjadi jembatan antara kebutuhan petani dan kebijakan pemerintah melalui penguatan kelembagaan, pendampingan, kemudahan akses sarana produksi, serta perlindungan terhadap hasil usaha tani.

"Penguatan HKTI harus mampu memperkuat posisi petani sehingga produktivitas meningkat dan kesejahteraan mereka dapat terus terangkat melalui kebijakan yang tepat sasaran," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPD HKTI Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan DPRD akan terus mengawal penyaluran bantuan pertanian, program aspirasi, serta berbagai kebijakan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan HKTI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, memperluas peluang usaha di pedesaan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

"Peningkatan kesejahteraan petani harus menjadi tujuan utama. Karena itu DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh program pertanian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Budhi usai Musda DPD HKTI Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung. Dari sekitar 1,8 juta hektare lahan pertanian, sektor ini menjadi sumber penghidupan sekitar 1,7 juta keluarga atau hampir 60 persen masyarakat Lampung.

Ia menyatakan HKTI akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan petani untuk menjamin ketersediaan pupuk, kepastian harga hasil panen, modernisasi pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani.

Melalui sinergi tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sektor pertanian semakin kuat sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.